Polisi Selidiki Dugaan Ormas di Tangerang Terima Setoran Hasil Pemalakan Sopir Truk

TANGERANG - Pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) setelah 7 orang oknum anggotanya diamankan dalam kasus pemalakan terhadap sopir truk di kawasan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf, mengatakan diduga ada setoran ke salah satu ormas tersebut. Namun, hal tersebut masih dalam penyelidikan.
"Untuk fakta materil itu masih dalam tahap penyidikan kami. Dan tim penyidik akan melakukan pengembangan," kata Arief, Sabtu (7/6/2025).
Kasus tersebut pun tengah ditangani oleh tim Satreskrim Polresta Tangerang dan juga Polda Banten.
Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian berhasil mengamankan 7 orang anggota ormas berinisial UA (42), AR (28), DH (26), BS (19), MM (17), MR (22), dan AF (16), setelah adanya laporan dari warga yang menyaksikan pemerasan terhadap seorang sopir truk di kawasan tersebut.
Para pelaku diketahui beraksi di kawasan Sukadiri dan juga Mauk, Kabupaten Tangerang.
"Para pelaku premanisme dengan pemerasan ini diamankan usai adanya laporan dari salah sayu warga yang menyaksikan aksi pemerasan," ucapnya.
Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan, termasuk uang Rp82.500 dan Rp38.000 yang diduga meripakan hasil pungutan liar ataupun pemerasan.
"Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai, satu buah baju ormas, satu lampu lalin, dan satu buah kaleng wafer," jelas Arief.
Para pelaku yang kini sudah diamankan itu kemudian disangkakan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan dan terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun.
Olahraga | 20 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 19 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu