TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Tapos
Dewan Pers

Semua Truk ODOL Yang Melintas Bakal Ditindak

Reporter: Farhan
Editor: AY
Selasa, 10 Juni 2025 | 12:28 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA - Kepolisian menggencarkan sosialisasi program zero kendaraan kelebihan dimensi dan kelebihan muatan (Over Dimension and Over Load/ODOL). Bulan depan, polisi akan melakukan langkah penegakan hukum terhadap semua truk ODOL yang melintas di seluruh ruas jalan.

 

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyatakan, pihaknya melakukan sosialisasi program Zero ODOL secara masif pada 1-30 Juni 2025. Pada tahapan ini, kepolisian menggunakan pendekatan persuasif untuk menyadarkan pengemudi dan pemilik kendaraan ODOL.

 

“Kami lakukan imbauan, penyampaian informasi, dan edukasi langsung kepada para pengemudi dan pemilik kendaraan tentang rencana aksi yang akan dilaksanakan,” ujar Agus dalam keterangan resminya di mediahub.polri.go.id dikutip, Senin (9/6/2025).

 

Di tahap sosialisasi, harap dia, para pemilik kendaraan dapat melakukan normalisasi terhadap kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Atau tidak mengoperasionalkan kendaraan itu guna mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

 

Selain itu, lanjut Agus, tahap sosialisasi juga difokuskan pada pemutakhiran data intelijen lalu lintas, khususnya terkait data kepemilikan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan dimensi kendaraan ODOL di seluruh wilayah Indonesia.

 

Menurutnya, tahap ini menjadi kesempatan penting untuk membangun pemahaman bersama serta partisipasi aktif masyarakat, khususnya para pelaku usaha transportasi, dalam mendukung transformasi menuju sistem transportasi yang aman, tertib dan berkelanjutan.

 

Indonesia Zero ODOL bukan hanya penegakan hukum, tapi gerakan bersama untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas nasional,” tuturnya.

 

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Aris Syahbudin menambahkan, time line operasi Zero ODOL dilakukan bertahap. Pada periode ini, operasi masih masuk tahapan sosialisasi.

 

Aris memastikan, pasca tahapan sosialisasi atau pada Juli, tahapan akan beralih menjadi tahapan peringatan dan akan dilanjutkan dengan tahap penegakan hukum.

 

“Tahap sosialisasi dilakukan pada 1-30 Juni, tahap peringatan pada 1-13 Juli, dan tahap penegakan hukum pada tanggal 14-27 Juli,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Aris menyampaikan, tahap penegakan hukum akan digelar melalui Operasi Patuh Jaya. Dalam operasi itu, Korlantas Polri akan menindak kendaraan-kendaraan ODOL yang melintas di semua ruas jalan.

 

Tentang koordinasi dengan daerah, lanjut dia, pihaknya berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan yang sedang atau akan melakukan pembangunan di daerah, menghentikan penggunaan angkutan yang tak sesuai aturan.

 

Selain itu, Korlantas juga melakukan pemuktahiran data intelijen lalu lintas, berupa data pemilik dan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai ketentuan atau overimension.

 

Pemutakhiran data dilakukan di seluruh Indonesia. Pemuktahiran data intelijen itu akan mengetahui di mana kendaraan tersebut didaftarkan. Kemudian data tetsebut dikirimkan ke Kementerian Perhubungan, untuk ditindaklanjuti sebagai data awal dan pengawasan khusus saat kendaraan akan melakukan uji KIR, kendaraan wajib hadir.

 

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menilai, persoalan truk ODOL tidak lepas dari masalah rantai pasok atau distribusi.

 

Sebab itu, MTI mengusulkan kebijakan logistik nasional berbasis supply chain, yang menggabungkan regulasi transportasi, perindustrian, perdagangan dan ketenagakerjaan.

 

“Ada penetapan standar gaji, jam kerja dan perlindungan hukum bagi sopir. Kemudian, pengakuan formal terhadap profesi pengemudi sebagai pilar sistem ekonomi logistik nasional,” harap Djoko.

 

Lebih lanjut, dia berharap, kebijakan Zero ODOL bukan sekadar agenda razia dan pelarangan.

 

Menurutnya, hal itu harus menjadi pintu masuk menuju reformasi menyeluruh dalam sistem logistik nasional, yang tidak hanya menata ulang dimensi dan muatan truk, tapi juga membenahi rantai pasok, memperkuat tata kelola, menyusun perencanaan spasial yang tepat, serta menjamin perlindungan dan penghidupan layak bagi para pengemudi.

 

Sekarang, saatnya membuktikan Indonesia mampu mengelola logistik secara modern tanpa mengorbankan keselamatan, keadilan, dan martabat para pelaku di dalamnya.

 

“Dengan sinergi bersama, kita bisa membangun ekosistem logistik nasional yang menjadi fondasi bagi kemajuan bangsa,” cetusnya.

 

Tahapan-tahapan penerapan program Zero ODOL juga ramai diperbincangkan netizen di media sosial X.

 

“Langsung sanksi saja sih, pak. Jangan sosialisasi terus. Saya ngeri lihat truk-truk angkut batu secera berlebihan, banyak seliweran di Parung Panjang,” cuit akun @ARileg6128.

 

“Hanya sebuah ide. Kita butuh tindakan nyata, hukuman sesuai UU. Cara ini akan menyelesaikan masalah ini (ODOL). Selamat bekerja POLRI, selalu menjadi manusia yang ‘BERMARTABAT & JUJUR’,” timpal akun @Info24Jam.

 

“Truk ODOL sama kayak beban hidup yang berlebihan. Saran saya, pemilik truk berhenti menambah beban truknya. Itu sama seperti menambah beban hidup,” tegas akun @alifiatrria.

 

“Please Pak polisi lebih galak lagi sama si ODOL. Mereka itu nggak bisa diajak santai,” sahut akun @bnnifdh98.

Komentar:
Pamulang
Dlh
Pondok Aren
Perkim
Bkpsdm
ePaper Edisi 12 Juni 2025
Berita Populer
01
GMNI Dorong DPRD Banten Gunakan Hak Angket

Pos Banten | 1 hari yang lalu

02
Pelantikan PPPK Nunggu Selesai Proses NIP

TangselCity | 22 jam yang lalu

03
Petugas Damkar Tangsel Dikerjai Pelapor Diduga DC

TangselCity | 1 hari yang lalu

05
Lokasi SIM Keliling Tangsel Rabu 11 Juni 2025

TangselCity | 1 hari yang lalu

08
Sekda Pandeglang Tutup Usia

Pos Banten | 2 hari yang lalu

09
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit