TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Barang Bukti Pisau Diamankan dari TKP Suami Bunuh Istri di Pondok Ranji

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Selasa, 17 Juni 2025 | 20:06 WIB
TKP di Jalan Rusa IV, Pondok Ranji, Ciputat Timur. Foto : Ist
TKP di Jalan Rusa IV, Pondok Ranji, Ciputat Timur. Foto : Ist

CIPUTAT TIMUR - Sejumlah barang bukti dalam kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial JN (37) terhadap istrinya yakni RK (25), telah diamankan polisi dari tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Rusa IV, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Selasa (17/6/2025).

 

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan kasus tersebut pertama kali dilaporkan pada dini hari tadi, berawal dari adanya dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

 

“Kami membenarkan bahwa di pagi dini hari kami telah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan kami. Bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana yang awalnya dilaporkan ada KDRT dan ada korban yang terbunuh,,” ucap Bambang.

 

Terduga pelaku pun langsung berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di lokasi kejadian. Selain itu, barang bukti kasus tersebut berupa dua buah senjata tajam jenis pisau hingga handphone juga turut diamankan.

 

Jenazah korban juga dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani proses lebih lanjut.

 

“Kami amankan seorang laki-laki yang diduga suami korban kami amankan, dan kita lakukan penggeledahan serta barang bukti berupa 2 pisau besar dan kecil, dua buah handphone,” jelasnya.

 

Pihak kepolisian sejauh ini juga sudah memeriksa empat orang saksi demi mencari tahu kronologi dari peristiwa pembunuhan yang terjadi.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit