Polda Banten Amankan Ribuan Butir Obat Keras hingga Sabu, 61 Orang Ditangkap

SERANG - Polda Banten berhasil mengamankan ribuan butir obat keras hingga narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilakukan selama bulan April hingga Juni 2025. Sebanyak 61 orang pun berhasil ditangkap polisi dalam operasi tersebut.
Wakapolda Banten, Brigjen Hengki, menjelaskan puluhan pelaku yang ditangkap di berbagai wilayah di Banten itu merupakan pengedar dan juga pengguna narkoba.
“Sebanyak 50 kasus dengan jumlah tersangka 61 orang, 56 pria dan 5 perempuan dengan kategori ada 41 selaku pengedar, 19 orang sebagai pemakai,” ungkap Hengki, Rabu (18/6/2025).
Pihak kepolisian pun berhasil mengamankan masyarakat dari peredaran narkotika. Sebanyak 3,7 sabu, 76 gram ganja, hingga 15 ribu butir obat keras berupa Tramadol hingga Hexymer berhasil diambil dari tangan para pelaku.
“Jumlah barang bukti memang tidak terlalu besar, tapi inilah upaya kami Polda Banten dan jajaran polres tidak pernah lelah dan selalu semangat,” jelasnya.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, ternyata beberapa tersangka dari puluhan yang diamankan tersebut merupakan residivis dengan kasus serupa.
Bahkan, ada yang terlibat dalam jaringan narkoba Sumatra-Jakarta, dan juga pengguna narkoba yang belum kapok menggunakan barang-barang terlarang tersebut.
“Modus pelaku ini biasanya dijadikan kurir dalam jual-beli, faktornya berbagai macam ada yang memang mantan residivis atau faktor ekonomi memperoleh uang dengan cepat tapi menghalalkan segala cara,” tutupnya.
Pos Banten | 10 jam yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu