Pembongkaran Bangunan Liar di Roxy Sempat Diwarnai Kericuhan
Petugas Gabungan Turunkan Alat Berat

CIPUTAT - Puluhan bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel), tepatnya di kawasan Roxy, Kelurahan Ciputat, telah diratakan petugas gabungan, Senin (23/6/2025).
Meski sempat diwarnai dengan aksi protes warga, proses eksekusi yang berlangsung sejak pagi hari berjalan lancar dan berakhir kondusif.
Dalam penertiban ini, petugas gabungan menerjunkan alat berat.
Sejumlah bangunan, terutama yang dipergunakan sebagai tempat hiburan dirobohkan paksa hingga rata dengan tanah.
Proses eksekusi dihadiri langsung Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan beserta seluruh jajaran Dinas Perhubungan, kewilayahan, TNI/Polri, serta masyarakat sekitar.
Langkah tegas ini, kata Pilar, terpaksa harus dilakukan. Apalagi, aset milik pemerintah ini diduga digunakan menjadi tempat sumber kegiatan-kegiatan bersifat amoral. Seperti penjualan minuman keras, hingga prostitusi.
Terlebih lagi tiga kali surat peringatan yang telah dilayangkan pemerintah sejak jauh-jauh hari, tidak diindahkan oleh warga yang mendiami bangunan liar tersebut.
“Sudah cukup waktu kami berikan. Tapi yang terjadi justru penyalahgunaan lahan untuk kegiatan ilegal seperti penjualan miras, karaoke, dan praktik yang tidak sesuai aturan. Maka hari ini adalah saatnya dilakukan eksekusi,” ungkap Pilar.

Meski sempat memanas, petugas tetap menjalankan tugasnya. Barang-barang milik warga diangkut tanpa menimbulkan kekerasan.
Bangunan yang diduga menjadi tempat hiburan malam, dirobohkan paksa menggunakan alat berat.
Sejumlah petugas, menemukan beberapa botol minuman keras dari bangunan-bangunan tersebut.
"Ada sekitar 40 bangunan. Lahan ini merupakan aset milik Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, dan ke depan akan dimanfaatkan sebagai lahan parkir. Baik untuk mobil maupun kendaraan umum yang sudah tidak layak pakai," imbuhnya.
Eksekusi hari ini, akan dihentikan sementara hingga lima hari ke depan. Pemerintah daerah memberikan waktu kepada para penghuni untuk mengosongkan tempat sesegera mungkin.
Pilar menegaskan, jika bangunan belum dikosongkan selama waktu yang ditentukan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi lagi.
"Besok akan dilanjutkan ke bangunan-bangunan yang dikontrakkan untuk tempat tinggal, yang jelas-jelas melanggar aturan. Jika tidak dilakukan, maka akan kami bongkar paksa. Karena sebagian besar bangunan di sana hanya bersifat semi permanen.," tegasnya.

Pilar memastikan, tidak ada oknum yang melindungi penyalahgunaan penggunaan lahan ini. Jika ada, pemerintah tak akan segan untuk menindaknya.
"Kami tegaskan, siapa pun yang mencari keuntungan pribadi di atas lahan milik pemerintah, terlebih lagi jika disalahgunakan untuk praktik prostitusi, peredaran narkoba, atau penjualan miras, maka tidak akan ada toleransi dari kami. Penertiban akan terus kami lakukan," tegasnya kembali.
Sementara itu, Ketua Paguyuban warga, Stefanus menyatakan, pihaknya tidak menolak pengosongan lahan, namun berharap ada pendekatan yang lebih manusiawi.
“Kami tahu ini tanah milik pemda, dan kalau memang dibutuhkan, kami siap pergi. Tapi jangan kami diperlakukan seperti hewan, langsung dibongkar tanpa ampun. Kami cuma minta waktu dan perhatian, karena kami juga warga negara,” ujar Stefanus.
Sementara warga lainnya, Panjaitan mengaku, menjadi salah satu orang yang pertama menempati lahan tersebut.
Dahulu, diakuinya, ia sempat membayar senilai ratusan ribu rupiah ke salah satu oknum.
“Awalnya kami kontrak ke seseorang. Bahkan ada yang sudah tinggal belasan tahun. Tapi sekarang tiba-tiba dianggap ilegal semua. Kami cuma minta satu minggu waktu. Tapi dikasih hanya lima hari,” keluhnya.
Pantauan tangselpos.id, saat ini proses eksekusi diberhentikan sementara hingga waktu yang ditentukan. Sesuai dengan kesepakatan, pemerintah memberikan lima hati tambahan waktu bagi warga untuk mengosongkan lahan tersebut.(*)
TangselCity | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 7 jam yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 8 jam yang lalu