TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Proyeksi APBD Perubahan Tambah Rp 200 M

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi selected
Kamis, 26 Juni 2025 | 07:15 WIB
DPRD Kota Tangsel bersama Wali Kota Tangsel menandatangani nota keuangan KUA PPAS APBD Perubahan 2025.
DPRD Kota Tangsel bersama Wali Kota Tangsel menandatangani nota keuangan KUA PPAS APBD Perubahan 2025.

SETU-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie bersama dengan DPRD Kota Tangsel menandatangani kesepakatan bersama nota keuangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.

 

Kesepakatan bersama nota keuangan tersebut digear dalam rpaat paripurna di gedung DPRD Kota Tangsel, Rabu (25/6). Dari Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025 itu, maka diproyeksikan untuk APBD Perubahan 2025 akan ada tambahan sebesar lebih dari Rp 200 miliar.

 Hal itu dilihat dari APBD murni 2025 sebesar Rp 4.869 triliun dan untuk KUA PPAS APBD Perubahan 2025 disepakati menjadi Rp 5.008 triliun.

 

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, M Yusuf menjelaskan, anggaran tersebut yang nantinya akan menjadi rujukan Pemkot Tangsel bersama DPRD Kota Tangsel untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2025.

 

“Paripurna ini untuk menyepakati KUA dan PPAS Perubahan 2025, nantinya KUA dan PPAS ini lah yang akan menjadi acuan kita dalam menyusun APBD Perubahan Kota Tangsel 2025,” jelasnya.

Ia menerangkan, ada beberapa dinas yang mendapaktan tambahan paling besar, seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) yang semula Rp 867 miliar, pada KUA dan PPAS ini bertambah sebesar Rp 23 miliar, sehingga menjadi sebesar Rp 890 miliar.

 

Untuk Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) yang semula sebesar Rp 505 miliar bertambah sebesar Rp 51 miliar, sehingga menjadi Rp 556 miliar. “Ada beberapa dinas lain yang juga mengalami penambahan, ada juga yang dikurangi,” jelas Yusuf.

 

Yusuf mengatakan, bahwa seluruh proses pembahasan anggaran tersebut telah melewati proses panjang antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dengan Badan Anggaran DPRD Kota Tangsel.

 Sementara, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengungkapkan rasa terima kasih kepada DPRD Kota Tangsel dan TAPD dengan telah disusunnnya KUA dan PPAS Perubahan APBD 2025 tersebut.

 

“Saya bersyukur pembahasan dapat dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025. Dan dengan semangat kerja sama yang bersinergi antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif, menunjukkan bahwa seluruh elemen memiliki komitmen yang tinggi dalam mencapai tujuan pembangunan Kota Tangsel lebih baik,” katanya.

 

Benyamin menambahkan, untuk anggaran tersebut akan diperuntukan sesuai dengan Visi Kota Tangsel yang dijabarkan dalam P-RKPD Tahun 2025 adalah “Tangerang Selatan Unggul, Inklusif, Inovatif, Kolaboratif Menuju Kota Lestari”.

 

“Dimana visi itu tertuang ke dalam empat misi yaitu membangun SDM yang unggul dan berdaya saing global, meningkatkan perekonomian daerah yang berkeadilan berbasis potensi unggulan daerah, inovasi dan teknologi. Juga untuk mewujudkan transformasi birokrasi dan tata kelola yang profesional, kolaboratif dan adaptif dan membangun kota berketahanan, terintegrasi, inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit