Ahli Waris Honorer BPKAD Banten Dapat Santunan Kematian dan Beasiswa Rp 190 Juta

SERANG - Pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Udin yang beberapa waktu lalu meninggal dunia melalui ahli warisnya mendapatkan santunan kematian Rp 42 juta dan beasiswa untuk kedua anak almarhum dengan Rp 148 juta atau total Rp 190,5 juta.
Santunan tersebut diserahkan oleh
Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah, Banten Eko Yulianda di Kantor BPKAD Banten, Selasa (1/7/2025).
Dikatakannya, Udin yang beralamat di Kelurahan Panggungjati, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini merupakan bukti bahwa Pemerintah Provinsi Banten melalui BPKAD telah menunjukkan kepedulian yang sangat luar biasa terhadap perlindungan para pegawai, bukan hanya pegawai yang berstatus PNS namun juga yang berstatus non PNS," ujar Eko.
Selain menyerahkan santunan kematian, pihaknya juga menyerahkan beasiswa pendidikan kepada kedua anak almarhum, Salsa Bila Safitri yang duduk di bangku SMA dan Siti Hanifah Wardatul Janah yang duduk di bangku SD, masing-masing Rp 69 juta dan Rp 79,5 juta.
Beasiswa ini akan dicairkan setiap tahun dengan menunjukkan bukti bahwa anak-anak tersebut masih bersekolah, dengan rincian SMP Rp 2 juta per tahun, SMA Rp 3 juta per tahun, dan perguruan tinggi Rp 12 juta per tahun.
"Kami berharap bantuan dan beasiswa ini dapat membantu ahli waris untuk melanjutkan hidup dengan baik dan anak-anak terjamin kebutuhan pendidikannya," harapnya.
Sekretaris BPKAD Banten, Agus Setiyadi mengucapkan, terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas pemberian santunan kepada ahli waris.
Menurutnya, santunan dan beasiswa ini sangat bermanfaat bagi keluarga atau ahli waris.
"Ini tentu hal yang sangat baik mudah-mudahan seluruh pegawai di Provinsi Banten juga terayomi, bukan hanya yang PNS tetapi juga pegawai Non PNS, saya yakin ini juga akan disampaikan kepada Pak Gubernur," ujar Agus.
Agus juga menyampaikan, seluruh pegawai honorer di kantornya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Alhamdulillah semua honorer di BPKAD Banten sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, jumlahnya sekitar 75 pegawai honorer," pungkasnya.
Istri almarhum, Yanti mengaku, terbantu dengan adanya santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya merasa senang, karena dengan adanya santunan dan bantuan beasiswa ini bisa membantu kelangsungan hidup keluarga saya," tutur Yanti, seraya mengatakan akan memanfaatkan uang tersebut untuk modal usaha.(*)
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Haji 2025 | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu