Terungkap! Ternyata Ini Motif Pelaku Bunuh Notaris di Sungai Citarum Bekasi

BEKASI - Sebanyak 3 dari 6 orang yang diamankan polisi dalam kasus tewasnya seorang notaris berinisial SA (60) yang jasadnya ditemukan di Sungai Citarum, Kabupaten Bekasi, ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan motif para pelaku yang nekat menghabisi nyawa korban wanita tersebut.
“Fakta awal yang ditemukan sampai dengan saat ini oleh tim penyidik, maka ada dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, yaitu para pelaku ada yang melakukan pencurian dengan kekerasan dan mengambil mobil milik korban,” kata Ade dikutip Senin (7/7/2025).
Sejauh ini pihak kepolisian menduga pembunuhan terjadi akibat para pelaku berupaya untuk mencuri mobil milik korban. Korban juga sempat dilaporkan menghilang, sampai akhirnya ditemukan tewas oleh warga dalam keadaan terikat pada Rabu (3/7) lalu.
Keenam terduga pelaku yang berhasil diamankan polisi saat ini dibagi menjadi dua kelompok untuk dilakukan pendalaman. Sementara, satu orang terduga pelaku sendiri merupakan sopir dari korban.
“Jadi kelompoknya ada dua. Kelompok pelaku pencurian dengan kekerasan, kemudian kelompok kedua adalah kelompok pertolongan jahat atau penadahan,” jelasnya.
Polisi sudah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Gelar perkara untuk menentukan nasib penetapan tersangka untuk 3 orang lainnya juga telah dilakukan.
“Tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Kemudian, tiga orang lainnya juga sudah diamankan,” lanjut Ade.
Ade belum mengungkapkan kronologi dari peristiwa pencurian dengan kekerasan yang terjadi, maupun identitas dari para pelaku.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Opini | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu