Dua Kelompok Curanmor Tangerang Ditangkap Polisi

TANGERANG - Dua kelompok pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Batuceper, Kota Tangerang. Sebanyak 4 orang terduga pelaku curanmor pun turut diamankan.
Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, mengatakan pihaknya berhasil membongkar aksi kedua kelompok curanmor tersebut setelah adanya laporan dari masyarakat.
“Dari laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor, empat orang pelaku dari dua kelompok berbeda berhasil ditangkap,” kata Kompol Gunawan, Sabtu (12/7/2025).
Dua orang pelaku berinisial RP dan IR merupakan pelaku curanmor roda dua. Sementara, dua orang pelaku lainnya yakni SD dan SL merupakan pelaku curanmor roda empat.
Pihak kepolisian berhasil menangkap keempat terduga pelaku tersebut dalam operasi penindakan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Batuceper. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti kunci letter T hingga senjata tajam.
“Dalam kasus pencurian roda dua, kedua pelaku tertangkap bersama barang bukti dua unit sepeda motor, kunci letter T, hingga senjata tajam jenis badik,” jelasnya.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti mobil boks Mitsubishi L300 hasil curian pelaku SD dan SL.
“Sementara itu, dua pelaku lain yang mencuri mobil boks Mitsubishi L300 dibekuk bersama barang bukti satu unit mobil boks, sepeda motor, tang potong, gembok, dan rantai yang telah dirusak, serta sejumlah kunci palsu,” lanjut Gunawan.
Akibat perbuatannya, keempat pelaku kini disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Keempat pelaku pun terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun.
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu