Lelang 3 Jabatan Direksi Perseroda PITS
Jumlah Pelamar Sudah Penuhi Syarat Minimal

SETU-Hingga saat ini sudah ada beberapa calon mendaftarkan diri untuk mengikuti lelang tiga jabatan direksi Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS). Dari masing-masing posisi yang dilelang sudah memenuhi syarat minimal jumlah peserta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo menyatakan, bahwa proses pendaftaran sudah memenuhi batas minimal jumlah peserta. Untuk posisi jabatan yang dilelang yaitu komisaris, direktur operasional, dan direktur umum.
“Rata-rata sudah ada tiga peserta per posisi. Itu sesuai ketentuan, karena kalau tidak memenuhi syarat minimal, prosesnya harus diperpanjang,” ujar Bambang saat ditemui di Gedung DPRD Tangsel, Senin (14/7).
Ia menambahkan, ketentuan tersebut diatur agar seleksi berjalan kompetitif, terbuka, dan memenuhi standar transparansi publik. Jika salah satu posisi tidak memenuhi kuota, panitia seleksi akan memberikan perpanjangan waktu sesuai tahapan yang telah direncanakan sebelumnya.
Dalam proses seleksi ini, Pemkot Tangsel juga melibatkan pihak ketiga yang independen, yakni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Keterlibatan UIN bertujuan untuk melaksanakan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) terhadap para peserta. UKK diharapkan bisa menggali kompetensi serta integritas calon yang tidak selalu bisa dibaca dari berkas administrasi semata.
“UKK ini penting. Dari situ bisa diketahui aspek-aspek lain dari para peserta, termasuk gaya kepemimpinan, manajemen risiko, dan integritas personal mereka,” kata Bambang.
Pemerintah memastikan bahwa panitia seleksi tidak bekerja sendirian dalam menilai para peserta. Tim dari UIN akan menjadi bagian dari proses objektif dalam melihat rekam jejak profesional calon direksi. Selain itu, setiap peserta akan dilacak riwayat politiknya, termasuk apakah pernah mencalonkan diri sebagai caleg.
“Pasti akan dicek juga, kalau sebelumnya pernah nyaleg atau ada keterlibatan dengan partai. Itu bagian dari format seleksi,” lanjut Bambang.
Selain larangan berpolitik, peserta juga harus menyatakan tidak sedang menjalani sanksi pidana dan terbebas dari narkoba. Hal ini menjadi indikator integritas yang mutlak untuk memimpin sebuah badan usaha milik pemerintah daerah yang menyangkut pengelolaan dana dan program strategis.
Disinggung soal persyaratan bebas narkoba, Bambang menjelaskan bahwa semuanya sudah termasuk dalam tes kesehatan. “Itu ada dalam persyaratan sehat jasmani dan rohani,” katanya.
Langkah seleksi ini dinilai sebagai bentuk reformasi tata kelola di lingkungan BUMD Kota Tangsel. Dengan memperketat kriteria seleksi, Pemkot berharap tidak hanya memperoleh direksi yang cakap secara profesional, tetapi juga netral dari kepentingan politik manapun.
Proses seleksi dijadwalkan akan berjalan sesuai tahapan, mulai dari seleksi administrasi, pelaksanaan UKK, hingga tahap akhir wawancara. Jika dalam proses ditemukan pelanggaran syarat, maka peserta akan otomatis gugur.
Lelang jabatan direksi PITS ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangsel untuk memperbaiki manajemen perusahaan daerah secara menyeluruh. Diharapkan, ke depan PITS bisa memberikan kontribusi signifikan dalam mendorong pembangunan dan investasi daerah dengan tata kelola yang sehat dan transparan.
Pos Banten | 2 jam yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Galeri | 20 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu