BPKAD Banten Lelang Aset Bekas Inventaris di SMAN 1 Pontang Secara Daring

SERANG - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten akan melelang lelang Barang Milik Daerah (BMD) berupa satu paket barang inventaris eks SMA Negeri 1 Pontang, Kabupaten Serang.
Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, lelang BMD berupa satu paket barang inventaris eks SMA Negeri 1 Pontang, Kabupaten Serang ini dilakukan secara daring melalui platform resmi milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Berdasarkan berita acara persetujuan pemindahtanganan BMD Nomor 250 Tahun 2025, barang-barang yang dilelang mencakup 45 unit komputer, 5 unit AC split, kursi dan meja sekolah, UPS, scanner, mesin ketik, lemari, handycam, dan televisi, dengan harga limit Rp 3.346.000 dan uang jaminan Rp 1.500.000.
"Lelang ini akan dilakukan secara daring, sehingga bisa diakses langsung oleh masyarakat melalui laman website resmi milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, yakni laman lelang.go.id," ujar Rina melalui siaran pers yang diterima tangselpos.id, Rabu (16/7/2025)
Selain itu, dalam lelang tersebut juga terdapat pula buku dalam bentuk scrap seberat ±6.000 kilogram dengan harga limit Rp 5.206.000 dan jaminan Rp 3.000.000. Kedua objek ini dilelang dalam satu paket, dengan total harga limit Rp 8.552.000 dan total jaminan Rp 4.500.000.
Rina juga menyampaikan, bahwa lelang BMD ini merupakan bagian dari usulan penghapusan BMD dalam kondisi rusak berat, sebagai wujud tata kelola manajemen aset yang baik dan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten.
"Penawaran dapat diajukan sejak pengumuman ditayangkan hingga batas akhir 18 Juli 2025 pukul 09.25 WIB. Peserta wajib memiliki akun di https://lelang.go.id dan menyetorkan uang jaminan melalui virtual account paling lambat satu hari sebelum lelang,"ujarnya.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang bisa langsung mengakses laman resmi milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, yakni laman lelang.go.id, serta dapat menghubungi sejumlah nomor panitia lelang pada DPKAD Provinsi Banten.
"Untuk informasi lebih lanjut bisa diperoleh melalui Panitia Lelang BPKAD Provinsi Banten pada nomor 0813-8494-9933, atau bisa menghubungi KPKNL Serang pada nomor 0254-201999," tutup Rina.(*)
TangselCity | 17 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 16 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu