Wanita di Bekasi Dijanjikan Pekerjaan, Malah Dianiaya

BEKASI - Seorang wanita berinisial AS (24) menjadi korban penganiayaan di kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, usai menagih penjelasan terkait pekerjaan yang telah dijanjikan kepada dirinya.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan pada Minggu (20/7) lalu, korban bersama dengan rekannya mendatangi pelaku setelah membayarkan sejumlah dana.
“Korban bersama tiga orang saksi meminta kejelasan tentang lowongan pekerjaan yang sebelumnya dijanjikan dengan sejumlah biaya yang telah dibayarkan pada bulan Juni 2024 kepada terlapor,” ucap Reonald, Selasa (22/7/2025).
Sejak itu, pekerjaan yang dijanjikan kepada korban itu pun tak kunjung diberikan oleh pelaku. Maka dari itu, korban bersama dengan rekannya menemui pelaku untuk meminta penjelasan.
“Sampai saat ini pekerjaan yang dijanjikan oleh terlapor tidak dapat dipenuhi sehingga saksi dan korban meminta kembali biaya yang telah disetorkan,” jelasnya.
Korban pada saat itu malah dikeroyok oleh pelaku hingga mengalami luka-luka. Atas hal tersebut, korban langsung membuat laporan polisi ke Polres Metro Bekasi.
“Korban dan saksi minta dibuatkan pernyataan sehingga terjadi tindakan kekerasan yang dialami oleh korban. Setelah dilakukan pengecekan korban mengalami luka ringan,” lanjut Reonald.
Sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mendalami kasus dugaan penganiayaan tersebut.
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu