Penipu Rugikan Wanita Ratusan Juta Rupiah di Jakbar, Malah Asyik Main Judol

JAKARTA - Seorang pria berinisial RA (34) yang diduga merupakan penipu dengan modus jasa pembuatan furnitur, berhasil diamankan Polsek Tambora, Jakarta Barat, setelah menipu seorang korban wanita yang mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami, menjelaskan bahwa aksi penipuan itu berawal ketika korban sedang mencari jasa pembuatan furnitur melalui media sosial Facebook, dan akhirnya bertemu dengan pelaku.
“Setelah bertemu dan membahas detail pekerjaan, korban melakukan pembayaran uang muka secara bertahap sebesar Rp54 juta,” jelas Kukuh, Kamis (24/7/2025).
Pelaku pun meyakinkan korban untuk melakukan pelunasan biaya pembuatan furnitur tersebut, yang mana senilai Rp171 juta. Tak henti sampai situ, ia terus meminta uang tambahan kepada korban, namun tak bisa menunjukkan hasil pekerjaannya.
“Disusul pembayaran lanjutan karena pelaku terus meyakinkan bahwa proyek akan selesai dalam waktu tiga bulan,” ucapnya.
Korban yang curiga dirinya telah ditipu itu pun kemudian melaporkannya ke polisi. Benar saja, pemilik asli tempat furnitur yang ditunjukkan kepada korban adalah mulik adik ipar pelaku, bukan milik pelaku.
Pelaku pada saat ditangkap polisi juga telah mengakui perbuatannya. Bahkan berdasarkan keterangannya, uang hasil penipuannya itu ia gunakan untuk judi online (judol).
“Dari hasil penyelidikan, tersangka mengakui bahwa uang tersebut digunakan untuk bermain judi online,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, saat ini RA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.
Opini | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 16 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu