Polisi Ungkap Transaksi Uang Rupiah hingga Dolar AS Palsu di Jaksel

JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran dan transaksi uang palsu di sebuah kedai bakmi di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan. Ratusan lembar uang palsu pun turut diamankan.
Kasus tersebut berhasil dibongkar oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (22/7) lalu.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengatakan pada awalnya pihaknya mendapatkan informasi terkait terjadinya transaksi uang palsu di lokasi kedai bakmi tersebut.
“Dari kegiatan penyelidikan tersebut, jajaran Subdit Jatanras berhasil mengidentifikasi para pelaku yang melakukan transaksi uang palsu, yaitu S dan ABD,” kata AKBP Abdul, Jumat (25/7/2025).
Pihak kepolisian langsung melakukan penyamaran dengan berpura-pura membeli dolar AS palsu. Dari situ, pelaku S menghubungi ABF untuk membawa uang palsu tersebut ke lokasi yang telah disepakati.
Kedua pelaku pun diamankan dengan tertangkap basah membawa barang bukti berupa 560 lembar dolar AS palsu.
"Sekitar pukul 17.42 WIB, pelaku S dan ABF diamankan oleh anggota Opsnal Unit 4 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dengan barang bukti uang palsu dalam bentuk USD pecahan 100 sebanyak 560 lembar," ujarnya.
Setelah diperiksa, pelaku mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang berinisial F. Pihak kepolisian pun kemudian melakukan pengembangan kasus dan penyelidikan lebih lanjut.
F kemudian berhasil diamankan di kediamannya yang berada di Kota Bandung. Di sana, polisi lagi-lagi menemukan uang rupiah palsu yang berjumlah Rp300 juta.
“Dari hasil interogasi dan pengecekan rumah F, ditemukan kembali uang palsu dalam bentuk rupiah pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp300 juta,” tutupnya.
Opini | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu