TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Komplotan Pencuri Rokok Minimarket di Jakbar Ditangkap

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Jumat, 25 Juli 2025 | 14:43 WIB
Foto :Ist
Foto :Ist

JAKARTA - Sebanyak 4 orang yang merupakan komplotan pembobol sebuah minimarket di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, berhasil ditangkap polisi. Para pelaku sebelumnya berhasil membawa kabur sejumlah rokok hingga kosmetik dari lokasi kejadian.

 

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya, menjelaskan saat ini keempat terduga pelaku tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu pelaku berinisial R diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa.

 

“Empat pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka adalah R, GB, T, dan AK,” kata Twedi, Jumat (25/7/2025).

 

Kasus tersebut berawal dari adanya laporan aksi pencurian di sebuah minimarket pada akhir bulan Juni 2025 lalu. Keempat pelaku itu berhasil melarikan diri setelah melancarkan aksi jahatnya.

 

“Saat kejadian, karyawan datang ke toko dan melihat tempat penyimpanan rokok, kosmetik, dan minuman sudah dalam keadaan kosong,” jelasnya.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku memang mengincar minimarket yang sudah tutup dan berada di area sepi. Mereka juga sempat memutus kabel CCTV demi melancarkan aksinya.

 

Para pelaku setelah memastikan kondisi sudah aman kemudian langsung masuk melalui jendela di lantai dua minimarket tersebut. Mereka juga memperlengkapi diri dengan sejumlah peralatan seperti linggis serta obeng yang digunakan untuk mencungkil pintu.

 

“Setelah masuk, mereka langsung menggasak rokok dari berbagai merek dan beberapa minuman kemasan,” ungkapnya.

 

Berdasarkan pengakuannya, komplotan pencuri tersebut di tahun 2025 ini sudah beraksi dua kali. Barang-barang hasil curiannya itu kemudian dijual ke kawasan Jakarta Utara, di mana uang haram tersebut mereka bagi secara rata.

 

“Keuntungan sebesar Rp12 juta dibagi rata keempat tersangka,” ucapnya.

 

Akibat perbuatannya, kini keempat terduga pelaku tersebut sudah berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit