Bejatnya Ayah Perkosa Anak Kandung di Bekasi saat Tidur dengan Ibunya

BEKASI - Polres Metro Bekasi mengamankan seorang ayah berinisial R, yang diduga nekat memerkosa anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun saat korban sedang tidur bersama dengan ibu kandungnya atau istri pelaku.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan R diduga melancarkan aksi bejatnya itu pada bulan Mei 2025 lalu. Pada awalnya, pelaku melihat korban yang sedang tertidur pulas dengan ibunya.
“Tersangka menghampiri korban yang sedang tertidur di kamarnya,” kata Kombes Kusumo dikutip Sabtu (26/7/2025).
Pada saat korban tertidur, pelaku kemudian melecehkannya dan berlanjut kepada aksi pemerkosaan. Pihak kepolisian setelah melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku pun kemudian mendapatkan fakta lain.
Terduga pelaku ternyata sudah melancarkan aksi bejatnya itu berkali-kali. Korban bahkan diduga telah diperkosa oleh pelaku sebanyak 6 kali.
“Ini sudah dilakukan sebanyak empat sampai 6 kali,” ungkapnya.
Aksi pemerkosaan itu dilakukan oleh pelaku terhadap anak kandungnya sejak tahun lalu, tepatnya pada saat korban masih berusia 13 tahun. Semua perbuatan cabul itu terjadi di rumahnya.
“Kira-kira sudah sekitar satu tahun yang lalu. Jadi sekarang (usia) 14 tahun, (saat itu) baru usia 13 tahun,” ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku kini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia terancam hukuman penjara selama belasan tahun.
“Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” tutupnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu