Sekda Banten Ralat Surat Kepala BKD Soal Penyerahan SK PPPK
Akhirnya Penyerahan SK Dilakukan Melalui Perwakilan dan Via Zoom

SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, meralat surat yang diterbitkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat dengan nomor: B-800.1.13.2/246/BKD/2025 tertanggal 29 Juli yang berisi undangan penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Formasi 2024 yang semula dilakukan oleh seluruh PPPK tanpa diwakilkan di lapangan Kantor Gubernur Banten di KP3B, Kota Serang, Jumat (1/8/2025), dengan surat bernomor: B-800.1.13.2/73/BKD/2025 pada 31 Juli 2025 yang berisi acara penyerahan SK dilakukan secara luring untuk dua orang PPPK dari masing-masing perangkat daerah serta via Zoom.
Informasi tersebut diterima tangselpos.id, Kamis (31/7/2025) malam melalui surat yang dikirim via WhatsApp. Alasan diralatnya surat sebelumnya karena mempertimbangkan efektifitas dan efisiensi acara dimaksud, dilakukan penyesuaian pelaksanaan melalui pola luring dan daring.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi tersebut menyampaikan catatan, Perangkat Daerah agar menginformasikan pada seluruh PPPK di masing-masing organisasinya dan seluruh Perangkat Daerah agar memfasilitasi pelaksanaan Zoom di masing-masing lokasi.(*)
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 20 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu