PPATK Buka 28 Juta Rekening Yang Diblokir

JAKARTA ?zźźz Meski Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah membuka 28 juta rekening, tapi kritikan ke PPATK karena telah memblokir rekening nganggur atau dormant masih terus mengalir.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut langkah PPATK itu sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan yang serius.
"Menurut saya PPATK sudah melakukan pelanggaran kewenangan yang serius yang bisa digugat itu ke pengadilan. Karena memblokir rekening orang itu tidak boleh dengan ukuran yang sifatnya ukuran umum. Ukuran umum itu apa? Barang siapa rekeningnya tidak bergerak tiga bulan akan dibekukan, itu jahat. Terlalu jahat itu," ujarnya, Jumat (1/8/2025).
Mahfud menegaskan pemblokiran rekening hanya bisa dilakukan oleh pihak-pihak yang berwenang, yaitu Bank Indonesia, Menteri Keuangan, atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menjawab tudingan itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap langkah pemblokiran sementara sejak beberapa bulan lalu berdampak pada tren deposit maupun transaksi judi online (judol).
Menurut Ivan, pemblokiran rekening-rekening pasif itu guna mencegah penyalahgunaan rekening untuk penyimpanan dana hasil tindak pidana. Baik itu korupsi, narkotika hingga judi online.
Berdasarkan data PPATK, pemblokiran rekening berdampak signifikan terhadap penurunan transaksi judol. Bahkan, ia menyebutkan jika tren total deposit judi daring itu menukik tajam setelah pembekuan jutaan rekening dormant.
"Ketika dormant kita bekukan, deposit judol langsung nyungsep sampai minus 70% lebih. Dari Rp5 triliun lebih menjadi hanya Rp1 triliun-an lebih," terang Ivan kepada Bisnis, dikutip Minggu (3/8/2025).
Manajer Riset Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Badiul Hadi memahami niat PPATK melakukan pemblokiran rekening nganggur. “Saya kira tujuan dan niatnya baik,” ujar Badiul.
Sementara, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro mengkritik pemblokiran rekening. Menurut dia, tugas dan fungsi PPATK adalah untuk mengawasi bukan melakukan pemblokiran. “Rekening tidak aktif bukan berarti mencurigakan,” katanya
Untuk mengetahui lebih jelas bagaimana pandangan Badiul Hadi terkait pemblokiran rekening. Berikut wawancaranya.
Kemarin, PPATK telah memblokir rekening yang telah mengganggur untuk kepentingan mengantisipasi judol. Apa pendapat Anda?
Sebenarnya, kebijakan pemblokiran rekening yang telah menganggur ini niat dan tujuan sangat baik, yaitu untuk mengantisipasi maraknya pemakaian rekening warga untuk kepentingan judol.
Selain buat judol, tujuan PPATK juga untuk memperbaiki data penerima bansos yang dipakai untuk judol dan pencucian uang. Saya kira bagus untuk menperbaiki.
Belum lagi adanya praktik jual beli rekening, ya?
Iya. Ada indikasi rekening dijual belikan untuk kepentingan yang tidak bertanggungjawab dan untuk buat menampung uang judol.
Dan upaya yang dilakukan oleh PPATK itu baik saja untuk mempersempit mafia judol.
Dan hasilnya, PPATK menyebutkan jika judol mengalami penurunan hingga 70 persen. Berarti upaya untuk mempersempit judol berhasil.
Jika dianggap berhasil menekan judol, kenapa diprotes netizen dan masyarakat?
Kesalahannya adalah karena PPATK tidak melakukan komunikasi dengan baik ke publik sehingga menimbulkan gejolak. Idealnya PPATK itu menyampaikan terlebih dahulu ke masyarakat jika akan melakukan pemblokiran sementara rekening.
Tujuannya untuk mengantisipasi maraknya rekening yang dipakai untuk judol. Jika disampaikan terlebih dahulu, saya kira masyarakat akan mendukung upaya pemblokiran tersebut.
Apa catatan Anda dari kasus ini?
Belajar dari kasus ini, pemerintah harusnya melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat. Dan melakukan koordinasi antar lembaga sehingga tidak ada lagi lembaga yang dipanggil oleh presiden gara-gara kebijakannya.
Lalu, apa masukan Anda dari kasus pemblokiran rekening ini?
Supaya tujuan pemblokiran judol ini lebih efektif, aparat hukum harus terlibat aktif dalam menekan judol.
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 20 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 20 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 18 jam yang lalu