Penipu Jual Beli Vespa Klasik di Bekasi Ditangkap, Kini Jadi Tersangka

BEKASI - Pria berinisial AWP yang diduga melakukan penipuan jual beli motor Vespa klasik di Kota Bekasi, yang korbannya disebut mencapai puluhan orang, kini sudah berhasil ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku di kawasan Cikarang pada Senin (4/8) sore.
“Sudah kita tetapkan tersangka,” ucap Binsar, Selasa (5/8/2025).
Kasus tersebut berawal dari adanya unggahan yang viral di media sosial. Berdasarkan unggahan tersebut, pelaku yang merupakan pemilik bengkel di kawasan Rawalumbu disebut melakukan penipuan yang menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah.
Salah satu korban menceritakan bahwa dirinya hendak membeli Vespa PTS seharga Rp25,5 juta kepada pelaku. Namun setelah terjadi transaksi, motor yang ia beli itu tak kunjung ia dapatkan.
Pihak kepolisian setelah berhasil mengamankan terduga pelaku langsung memeriksanya secara intensif.
“Pelaku AWP sudah kita tangkap. Kita bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Sebelum berhasil ditangkap, pelaku sebelumnya sempat menutup bengkel miliknya itu pada Maret 2025 lalu dan melarikan diri ke kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Diduga, masih banyak korban lain dari aksi penipuan yang dilakukan oleh pelaku.
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 12 jam yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu