Polda Banten Bekuk Sindikat Begal Solar yang Biasa Beroperasi di Tol Jakarta-Merak

SERANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten membekuk sindikat begal solar di Jalan Tol Tangerang-Merak Kilometer 75. Sedikitnya enam orang terduga pelaku tindak kejahatan diamankan di Mapolda Banten.
Diketahui, tindak kejahatan itu terjadi pada Kamis (24/7/2025) lalu. Pada saat itu, truk pengangkut solar sebanyak 14 kiloliter dibegal oleh beberapa orang sehingga menyebabkan sopir dan kernet mobil tangki mengalami luka-luka.
Adapun keenam tersangka yang diamankan itu yakni AS (38), FL (55), JA (35), MR (35), SU (47), HA (38). Selain itu, penyidik juga menetapkan dua orang lain sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yaitu RH dan KK.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merk Samsung Galaxy A16 5g, satu unit ponsel merk Oppo A18, satu buah kartu ATM BCA, satu unit ponsel Realme C2, satu unit ponsel merk Vivo 1814, satu unit ponsel merk Oppo A16, satu unit ponsel merk Vivo V2030, dan satu unit kendaraan truk tangki yang bermuatan solar.
Adapun sindikat ini sebelum melaksanakan aksi pada 24 Juli, tepatnya 23 Juli pukul 19.30 WIB telah merencanakan aksi curas tersebut yang dilaksanakan di salah satu rumah pelaku di Lebak dan sindikat ini standby di Rest Area Balaraja, selain menjalankan aksi di tol Tangerang-Merak sindikat ini juga melakukan aksinya di Jalan Tol Jakarta-Cikampek tepatnya di Jalan Tol Cikarang sebanyak tiga kali.
Dirkrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan menjelaskan, pada hari Rabu (23/7/2025) sekira pukul 19.30 WIB tersangka. SU, FL, RH (DPO), AJ, JA dan KK berkumpul di rumah salah satu pelaku di daerah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Kemudian para pelaku berangkat menggunakan kendaraan mobil merk Daihatsu Terios berwarna Silver dan mobil merk Toyota Avanza warna Putih untuk melakukan pembegalan terhadap mobil tangki yang bermuatan solar dengan menunggu target di rest area Balaraja arah Tangerang-Merak, pada 24 Juli 2025 jam 00.30 WIB.
Tersangka KK melihat mobil tangki yang bermuatan solar kemudian mengatakan kepada pelaku yang lainnya untuk segera berangkat mengejar kendaraan tersebut. Kemudian para pelaku berangkat dari rest area balaraja untuk mengejar satu unit truck solar tersebut.
Sedangkan tersangka FL berperan menghimpit mobil tangki yang bermuatan solar. Mobil merk Daihatsu Terios berwarna Silver saat itu berada di sebelah kanan dari tangki yang bermuatan solar tersebut bernama RH yang menjadi DPO.
“Pada pukul 01.00 WIB sesampainya di antara Jalan Tol Serang Timur dan Serang Barat, mobil merk Daihatsu Terios berwarna silver, tersangka FL berperan menghimpit mobil tangki yang bermuatan solar," ujar Kombes Dian, Rabu (5/8/2025), melalui siaran pers yang diterima tangselpos.id.
"Mobil merk Daihatsu Terios berwarna silver saat itu berada di sebelah kanan dari tangki yang bermuatan solar tersebut. RH yang saat itu duduk di depan sebelah kiri mobil merk Daihatsu Terios berwarna silver melakukan pengancaman kepada supir mobil tangki yang bermuatan solar tersebut untuk memberhentikan kendaraan tersebut," sambungnya.
Dia melanjutkan, pada saat mobil tangki yang bermuatan solar tersebut berhenti, RH dan HA turun dari mobil merk Daihatsu Terios berwarna silver kemudian memaksa supir dan kenek turun dari kendaraan tangki tersebut. RH kemudian memaksa turun kenek sambil menodongkan senjata.
Kemudian tersangka HA dan RH mengarahkan agar supir dan kenek tersebut masuk kedalam satu unit kendaraan terios warna silver. Selanjutnya RH dan SU menutup mata supir dan kenek menggunakan lakban dan juga mengikat tangan menggunakan lakban, tersangka AS dan JA keluar dari mobil merk Toyota Avanza warna putih dan mobil tangki yang bermuatan solar.
"Setelah itu HA bersama dengan pelaku lainnya yang berada di dalam mobil merk Daihatsu Terios berwarna Silver menuju keluar Jalan Tol Cilegon Timur. Sedangkan AS dan JA membawa mobil tangki yang bermuatan solar tersebut menuju dengan penadah yang ingin membeli solar hasil pencurian tersebut bersama dengan tersangka KK yang membawa satu unit avanza warna putih yang mana KK yang mengarahkan tempat penadah tersebut,” paparnya.
Dia menjelaskan, pada pukul 02.00 WIB, sesampainya tersangka HA bersama dengan pelaku lainnya yang berada di dalam mobil merk Daihatsu Terios berwarna Silver keluar tol Cilegon Timur dan berhenti di daerah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang sambil menunggu solar yang dipindahkan ke penadah selesai.
Selanjutnya, sekira satu jam solar dipindahkan, RH dihubungi oleh KK, kemudian pelaku yang berada didalam mobil merk Daihatsu Terios berwarna silver berangkat menuju antara tol Serang Barat dan Cilegon Timur.
"Pada jam 03.30 WIB tersangka FL melihat mobil tangki yang bermuatan solar tersebut diparkirkan dipinggir jalan tol. Supir dan kenek diturunkan di tempat tersebut," katanya.
Setelah diturunkan, selanjutnya pelaku yang berada di dalam mobil merk Daihatsu Terios berwarna silver berangkat menuju rumah tersangka AS yang beralamat di BTN Tulip Residence Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak dikarenakan titik kumpul terakhir di rumah AS.
"Sekitar pukul 04.30 WIB pelaku berkumpul dari rumah AS dan membahas hasil penjualan solar tersebut yang mana Solar yang terjual 14.000 liter dengan dengan harga Rp 110 juta. Uang tersebut dibagikan masing-masing senilai Rp 11.500.000,” katanya.
Dian menjelaskan motif yang dilakukan oleh para pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Sedangkan modus yang dilakukan para pelaku dengan cara menghimpit kendaraan dan melakukan pengancaman kepada korban.
“Para pelaku menjalankan aksi tersebut bermotif untuk mendapatkan keuntungan," katanya.
“Kendaraan tangki yang bermuatan solar dibawa dan dijual ke tempat penampungan kemudian solar dipindahkan dari tangki yang bermuatan solar ke tangki yang lain. Masing-masing pelaku mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan solar tersebut,” pungkasnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam hukuman pidana paling lama sembilan tahun penjara, hukuman mati atau hukuman seumur hidup.(*)
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 15 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu