Kontroversi Proyek Resort Di Pulau Padar
Kelestarian Alam Terancam, Habitat Komodo Terganggu

NTT - Rencana pembangunan sarana pariwisata di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat penolakan dari kalangan Senayan.
Anggota Komisi VII DPR Kaisar Abu Hanifah mendesak pemerintah menghentikan proyek pembangunan sarana pariwisata di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo. Proyek ini dinilai mengancam kelestarian alam dan pariwisata Labuan Bajo.
“Pengembangan pariwisata tidak bisa hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi semata. Tapi harus ada prinsip keberlanjutan lingkungan dan pelestarian budaya," tegas Kaisar dalam keterangannya, Jumat (8/8/2025)
Diketahui, proyek sarana pariwisata di Pulau Padar mencakup pembangunan 619 unit fasilitas. Rinciannya, terdiri dari 448 vila serta berbagai sarana lain seperti restoran, gym, spa, kapela pernikahan, dan fasilitas pendukung lainnya.
Kaisar meminta proyek itu harus segera dihentikan. Jangan sampai karena ekonomi mengorbankan pesona alam yang menjadi daya tarik utamanya. Pembangunan ini akan mengubah lanskap alami Pulau Padar yang selama ini dikenal sebagai ikon wisata NTT, bahkan diabadikan pada pecahan uang Rp 50 ribu edisi 2016.
Pulau Padar, lanjut dia, selama ini terkenal dengan pemandangan bukit hijau yang berpadu dengan laut biru, serta spot pendakian yang menyuguhkan panorama tiga teluk dengan pasir pantai berwarna putih, hitam, dan merah muda.
Bayangkan jika keindahan yang mempesona itu tergantikan oleh ratusan vila dan bangunan lain, maka keaslian alam akan hilang," imbuh politikus PKB ini.
Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini mengingatkan bahwa Pulau Padar merupakan salah satu habitat penting komodo. Pembangunan berskala besar dikhawatirkan akan mengusir satwa endemik tersebut dari lingkungan alaminya.
Ekosistem komodo yang selama ini terjaga dengan baik akan terancam jika pembangunan ini tetap dipaksakan. Begitu habitat mereka terganggu, kita berisiko kehilangan komodo dari Pulau Padar,” wanti-wanti Kaisar.
Senada, Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati mengakui sektor pariwisata Indonesia masih butuh pengembangan, karena masih kalah bersaing dari Malaysia dan Thailand. Namun, pihaknya tidak mendukung adanya pembangunan sarana pariwisata di Pulau Padar karena akan mengganggu area masyarakat lokal.
Kami sepakat tidak dilakukan pembangunan di Pulau Padar. Sebisanya lebih mendekat ke Labuan Bajo," kata Rahayu dalam keterangannya, Jumat (8/8/2025).
Rahayu memastikan masalah ini sudah dikomunikasikan kepada Menteri Pariwisata. Hasilnya, berdasarkan keterangan dari Kementerian Pariwisata (Kemenpar), izin pembangunan di Pulau Padar itu sudah ada dari beberapa tahun lalu.
Oleh karena itu, Rahayu mendorong agar izin pembangunan di wilayah itu dikaji ulang. Pembangunan sektor wisata tetap harus memperhatikan lingkungan hidup dan masyarakat lokal.
Dia mendorong sektor pariwisata harus membantu pertumbuhan ekonomi yang berdampak pada masyarakat lokal. Sehingga nantinya menimbulkan perputaran ekonomi bukan hanya di dalam negeri, juga dari luar negeri.
Jadi harus ada peninjauan ulang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pariwisata dan yang lain, supaya betul-betul menghadirkan sesuatu yang bisa disepakati oleh semua pihak," desak politikus Gerindra ini.
Sebagai informasi, PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) sebagai pemegang konsesi sedang merancang pembangunan 619 fasilitas wisata di Pulau Padar, kawasan konservasi yang masuk Taman Nasional Komodo.
Dari 619 fasilitas wisata terdiri dari 448 villa, 13 restoran, sebuah bar raksasa seluas 1.200 meter persegi, 7 lounge, 7 gym center, 7 pusat spa, 67 kolam renang. Kemudian ada 1 istana bergaya Prancis atau kastil (Hiltop Chateau) dan sebuah wedding chappel.
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Opini | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Opini | 1 hari yang lalu
Olahraga | 19 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu