TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Pria Ngamuk Bawa Senpi Ternyata Jaksa Di Kejagung

Cekcok Dipicu Mobil Parkir Sembarangan Berujung Damai

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Senin, 11 Agustus 2025 | 07:30 WIB
Pengendara yang cekcok dan membawa senpi kini telah berdamai. Setelah sebelumnya sempat viral.
Pengendara yang cekcok dan membawa senpi kini telah berdamai. Setelah sebelumnya sempat viral.

PONDOK AREN-Dua pengendara yang terlibat cekcok dipicu parkir sembarangan di Jalan Jombang Raya, Kecamatan Pondok Aren sepakat berdamai. Pria yang ngamuk dengan membawa senjata api itu ternyata seorang jaksa fungsional di Kejaksaan Agung (Kejagung). 

 

Peristiwa cekcok itu melibatkan MR, pengemudi mobil Mercy, dan S pengemudi SUV Pajero, beberapa waktu lalu. Kesepakatan damai tercapai usai keduanya menjalani mediasi di Polsek Pondok Aren pada Jumat (8/8).

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, senjata api (senpi) yang dibawa S merupakan senjata dinas. S diketahui bekerja di Kejagung Republik Indonesia. “Dari hasil penyelidikan, senpi tersebut adalah senpi dinas. Saudara S juga di sini saya menyampaikan bahwa statusnya berdinas di Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose Agrippina Putri.

 

Anne mengungkapkan, saat itu S memang membawa senpi yang dimilikinya. Namun senpi itu tidak dikeluarkan dan ditodongkan seperti narasi yang beredar di media sosial.

 

Anne menjelaskan, cekcok berawal ketika mobil yang dikendarai S berhenti di badan jalan. Karena kondisi jalan sempit, posisi mobil S sedikit menghalangi laju kendaraan lain, termasuk milik MR. Hal ini memicu adu mulut di antara keduanya. “Terkait penyebab awalnya adalah perselisihan di jalan karena menghalangi jalan,” ujarnya.

 

Sementara, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menegaskan, bahwa senjata api yang dibawa S adalah senjata dinas resmi dan memiliki izin. Ia menyebut, kejadian bermula dari kesalahpahaman di jalan. 

 

“Saat itu yang bersangkutan sedang menurunkan istrinya. Tiba-tiba pengendara di belakang membunyikan klakson. Hal ini memancing emosi, dan pistol yang dibawanya tersingkap, tapi tidak pernah ditodongkan,” ujar Anang, Sabtu (9/8). 

 

Meski demikian, Kejagung tetap memproses pemeriksaan internal terhadap S. Tim Pengawas (Timwas) telah turun untuk memastikan penanganan sesuai prosedur.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit