TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

13 Fakta Menarik Bendera Kebangsaan RI Merah Putih

Reporter: Farhan
Editor: AY
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 15:13 WIB
Pengibaran Bendera. Foto : Ist
Pengibaran Bendera. Foto : Ist

SERPONG -  Bendera Merah Putih sebagai simbol resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia, memiliki sejarah panjang dan filosofi mendalam. Mulai dari sejarah pengibaran pertama, makna warnanya, hingga kisah bendera pusaka yang disimpan di Istana Merdeka.

 

Berikut fakta unik bendera Merah Putih, yang dirangkum dari berbagai sumber:

 

1. Filosofi warna

Merah melambangkan berani, putih melambangkan suci. Warna merah dan putih sebagai bendera sudah dipakai sejak kerajaan-kerajaan Nusantara, misalnya Majapahit.

 

2. Berasal dari Mitologi Austronesia 

Warna merah dan putih pada bendera Indonesia berasal dari mitologi Austronesia, yang merupakan lambang untuk tanah dan langit. Tanah bermakna sebagai tempat bumi kita berpijak, sedangkan langit bermakna yang dijunjung.

 

3. Dijahit Ibu Fatmawati 

 

Menjelang 17 Agustus 1945, Ir. Soekarno meminta istrinya, Ibu Fatmawati untuk menyiapkan bendera nasional.

 

Berhubung saat itu masih dalam suasana penjajahan Jepang dan tidak mudah mendapatkan kain yang bagus, Ibu Fatmawati akhirnya menggunakan kain katun biasa. Merah dari kain yang dibelinya di Pasar Baru. Putih dari kain cadangan yang sudah ada di rumah.

 

Dengan mesin jahit sederhana, Ibu Fatmawati menjahit dua kain itu menjadi bendera berukuran 2 x 3 meter.

 

4. Bendera Pusaka

Bendera asli (jahitan Ibu Fatmawati) disebut Bendera Pusaka.

 

5. Perdana Dikibarkan 

Untuk pertama kalinya, bendera Merah Putih dikibarkan pada 17 Agustus 1945 pagi, setelah Ir. Soekarno membacakan teks Proklamasi di Pegangsaan Timur 56. Bendera itu dikibarkan oleh Latief Hendraningrat dan Suhud.

 

Bendera berkibar sederhana, tanpa tiang mewah, hanya bambu yang ditancapkan di halaman rumah.

 

6. Pernah Sobek dan Dijahit Ulang 

Karena dikibarkan setiap tahun sejak 1945, kain bendera pusaka robek di beberapa bagian. Sobekan itu kemudian dijahit ulang dengan tangan oleh Ibu Fatmawati, supaya bendera Merah Putih bisa tetap dikibarkan.

 

7. Mulai Rapuh

Pada tahun 1960-an, kondisi bendera Merah Putih terlihat rapuh: warna memudar, serat kain menipis. Sehingga, saat upacara, petugas harus sangat hati-hati mengibarkannya. Agar tidak rusak lebih parah.

 

8. Terakhir Dikibarkan

Bendera pusaka dikibarkan terakhir kali pada 1968.

 

9. Bendera Pusaka Disimpan di Istana Merdeka 

Karena kainnya mulai rapuh, Presiden ke-2 RI Soeharto memutuskan menyimpan bendera pusaka Merah Putih demi keselamatan. Bendera pusaka disimpan dalam kotak kaca yang diatur suhunya di Istana Merdeka.

 

Sampai saat ini, bendera pusaka Merah Putih yang merupakan saksi sejarah Proklamasi 17 Agustus 1945 masih ada.

 

10. Yang Dikibarkan Saat Ini Replika 

Sejak 1969, bendera Merah Putih yang dikibarkan adalah replika.

 

11. Landasan Konstitusional 

Landasan konstitusional bendera Merah Putih, yang merupakan bendera negara Indonesia, terdapat dalam Pasal 35 Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). 

 

Pasal tersebut menyatakan bahwa "Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih". 

 

Aturan mengenai bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.

 

12. Larangan Penggunaan 

Bendera Merah Putih tidak boleh digunakan sebagai reklame, dekorasi, atau diperlakukan sembarangan (diatur dalam UU No. 24 Tahun 2009).

 

13. Kemiripan Dengan Bendera Negara Lain 

Bendera Merah Putih mirip dengan bendera Polandia (warnanya terbalik).

Bendera Merah Putih juga mirip bendera Monako, tapi ukuran dan proporsinya berbeda.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit