TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Pengawasan Lingkungan Bakal Digencarkan

Sanksi Administratif Menanti

Reporter & Editor : Redaksi
Kamis, 21 Agustus 2025 | 08:00 WIB
Ist.
Ist.

TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen meningkatkan pengawasan untuk menjaga kualitas lingkungan hidup. Salah satunya, akan memberlakukan sanksi administratif secara tegas bagi perusahaan yang diduga melanggar peraturan.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi menuturkan, pelaksanaan sanksi administratif dilakukan untuk menindaklanjuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Sanksi Administratif yang baru saja digelar dengan menyasar 150 perusahaan di Kota Tangerang. 

 

Pemkot Tangerang telah menekankan semua perusahaan yang beroperasi agar memenuhi kebijakan administrasi pengelolaan lingkungan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

“Kami hari ini (kemarin,red) melaksanakan bimtek guna membantu ratusan perusahaan dalam menyelesaikan sanksi administratif secara tepat waktu. Tidak sampai di situ, bimtek juga memberikan sosialisasi mendalam untuk mencegah perusahaan melakukan pelanggaran peraturan lingkungan hidup, mulai dari soal administrasi sampai tindakan langsung di lapangan,” ujar Wawan didampingi Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Dheny Kuntjoro, di Aula DLH Kota Tangerang pada Rabu (20/8).

 

Tidak hanya itu, Pemkot Tangerang menegaskan akan gencar meningkatkan proses pemantauan di seluruh wilayah. Hal itu untuk mengantisipasi pelanggaran lingkungan hidup yang dilakukan oknum perusahaan yang bisa merugikan masyarakat.

 

“Sampai sekarang, Pemkot Tangerang masih menemukan beberapa perusahaan yang melanggar peraturan lingkungan hidup. Justru, agenda yang dilaksanakan akan menjadi pintu awal untuk mendorong perusahaan-perusahaan tersebut dapat menaati peraturan yang berlaku khususnya yang bersifat administratif,” jelasnya.

 

Pemkot Tangerang berharap, pelaksanaan sanksi administratif dapat menaikkan kepatuhan perusahaan dalam menjalankan prosedur pengelolaan sekaligus mencegah pelanggaran lingkungan hidup di Kota Tangerang.

 

“Kami ke depannya akan mengecek langsung sekaligus memperkuat sinergitas bersama perusahaan untuk bersama-sama mencegah kerusakaan lingkungan hidup di Kota Tangerang,” pungkasnya.

Komentar:
DLH
Damkar
Perkim
Lebak
Dprd
ePaper Edisi 21 Agustus 2025
Berita Populer
02
Persib Bandung Kalah Dari Persijap Jepara 2-1

Olahraga | 2 hari yang lalu

03
06
07
Tiba di Turki, Megawati Gabung di Manisa BBSK

Olahraga | 2 hari yang lalu

08
Fortuner Hantam Truk, Nyawa Sopir Melayang

TangselCity | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit