TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

UKM TIKOM STKIP Syekh Manshur Gelar Seminar Literasi Digital

Reporter: Nipal
Editor: Ari Supriadi
Kamis, 21 Agustus 2025 | 09:15 WIB
Usai mengikuti Seminar Teknologi, para peserta bersama panitia foto bersama, di Aula SMKN 2 Pandeglang, Rabu (20/8).
Usai mengikuti Seminar Teknologi, para peserta bersama panitia foto bersama, di Aula SMKN 2 Pandeglang, Rabu (20/8).

PANDEGLANG - Unit Kegiatan Mahasiswa Teknologi Informasi dan Komunikasi (UKM TIKOM) STKIP Syekh Manshur menggelar Seminar Teknologi bertema “Meningkatkan Literasi Digital Pelajar dan Mahasiswa di Era Disrupsi Teknologi”, di Aula SMKN 2 Pandeglang, Rabu (20/8/2025).

 

Dua narasumber dihadirkan dalam seminar itu, yakni Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskomsantik) Pandeglang, Tb. Nandar Suptandar dan Kaur Binops Satreskrim Polres Pandeglang, Iptu Beni Sukirman.

 

Ketua UKM TIKOM, Ibon Tarmon mengatakan, kegiatan itu telah diikuti ratusan pelajar serta mahasiswa dari berbagai wilayah. Seminar itu ungkapnya, bertujuan membekali generasi muda dengan pemahaman dan keterampilan digital yang mumpuni, terutama dalam menghadapi tantangan dunia digital seperti penyebaran hoaks, cyberbullying, penipuan daring, hingga kecanduan media sosial.

 

Menurutnya, pentingnya peran pemuda sebagai pelopor pemanfaatan teknologi secara positif. “Jangan sampai anak muda justru menjadi korban dari teknologi yang tidak dikuasainya,” katanya.

 

Kepala SMKN 2 Pandeglang, Ade Firdaus menyatakan, komitmennya untuk mendukung dan berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat di lingkungan sekolah. “Dengan tingginya antusiasme peserta, seminar ini diharapkan menjadi awal dari gerakan literasi digital berkelanjutan di Kabupaten Pandeglang, serta memperkuat peran pelajar dan mahasiswa sebagai agen perubahan di tengah pesatnya perkembangan teknologi,” katanya.

 

Sementara, KAUR Binops Satreskrim Polres Pandeglang, IPTU Beni Sukirman mengatakan, urgensi pemahaman aspek hukum di dunia digital, termasuk konsekuensi hukum atas penyalahgunaan media sosial. “Jejak digital bersifat permanen dan dapat berimplikasi hukum jika tidak digunakan secara bertanggung jawab,” jelasnya.(*)

Komentar:
DLH
Damkar
Perkim
Lebak
Dprd
ePaper Edisi 21 Agustus 2025
Berita Populer
02
Persib Bandung Kalah Dari Persijap Jepara 2-1

Olahraga | 2 hari yang lalu

03
06
07
Tiba di Turki, Megawati Gabung di Manisa BBSK

Olahraga | 2 hari yang lalu

08
Fortuner Hantam Truk, Nyawa Sopir Melayang

TangselCity | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit