Opang Paksa Penumpang Turun Dari Ojol Dikenai Wajib Lapor

CIPUTAT TIMUR– Seorang ojek pangkalan (opang) berinisial F (43) di Stasiun Pondok Ranji, Ciputat Timur dijatuhi hukuman wajib lapor usai merampas kunci motor seorang pengemudi ojek online (ojol).
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan, bahwa sanksi wajib lapor tersebut diberlakukan setiap Senin dan Kamis selama satu bulan. “Kita berlakukan wajib lapor selama satu bulan, setiap hari Senin dan Kamis,” kata Bambang, Rabu (20/8).
Bambang menegaskan, apabila pelaku kembali mengulangi perbuatannya, maka pihak kepolisian akan memberikan sanksi yang lebih berat. “Kita akan melihat perkembangan,” ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa itu sempat viral di media sosial. Video memperlihatkan seorang opang di Stasiun Pondok Ranji merampas kunci motor ojol saat hendak mengangkut penumpang.
Kejadian bermula ketika F melihat seorang ojol menjemput penumpang tepat di depan pangkalan ojek. Pelaku kemudian menghampiri sembari memaki-maki dan menyebut ojol hanya boleh mengambil penumpang di sekitar 300 meter dari lokasi, tepatnya di depan salah satu supermarket dan dealer motor.
“Terduga pelaku langsung menghampiri ojol tersebut sambil memaki-maki serta menyampaikan aturan bahwa ojol hanya boleh mengambil penumpang di lokasi tertentu,” jelas Bambang.
Namun, pengemudi ojol mengaku tidak mengetahui aturan tersebut. Cekcok pun tak terhindarkan. Bahkan, penumpang ojol yang berinisial KDR sempat dipaksa oleh pelaku untuk menggunakan jasa ojek pangkalan.
“Sehingga terjadi cekcok dengan penumpang ojol. Lalu kunci motor direbut kembali oleh ojol tersebut, namun penumpang berinisial KDR dipaksa oleh terduga pelaku untuk menggunakan ojek pangkalan sampai ke tujuannya,” pungkas Bambang.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Galeri | 20 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 12 jam yang lalu