TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Opang Paksa Penumpang Turun Dari Ojol Dikenai Wajib Lapor

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:00 WIB
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang telah menyelesaikan kasus Opang yang mengintimidasi Ojol.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang telah menyelesaikan kasus Opang yang mengintimidasi Ojol.

CIPUTAT TIMUR– Seorang ojek pangkalan (opang) berinisial F (43) di Stasiun Pondok Ranji, Ciputat Timur dijatuhi hukuman wajib lapor usai merampas kunci motor seorang pengemudi ojek online (ojol).

 

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan, bahwa sanksi wajib lapor tersebut diberlakukan setiap Senin dan Kamis selama satu bulan. “Kita berlakukan wajib lapor selama satu bulan, setiap hari Senin dan Kamis,” kata Bambang, Rabu (20/8).

 

Bambang menegaskan, apabila pelaku kembali mengulangi perbuatannya, maka pihak kepolisian akan memberikan sanksi yang lebih berat. “Kita akan melihat perkembangan,” ujarnya.

 

Sebelumnya, peristiwa itu sempat viral di media sosial. Video memperlihatkan seorang opang di Stasiun Pondok Ranji merampas kunci motor ojol saat hendak mengangkut penumpang.

 

Kejadian bermula ketika F melihat seorang ojol menjemput penumpang tepat di depan pangkalan ojek. Pelaku kemudian menghampiri sembari memaki-maki dan menyebut ojol hanya boleh mengambil penumpang di sekitar 300 meter dari lokasi, tepatnya di depan salah satu supermarket dan dealer motor.

 

“Terduga pelaku langsung menghampiri ojol tersebut sambil memaki-maki serta menyampaikan aturan bahwa ojol hanya boleh mengambil penumpang di lokasi tertentu,” jelas Bambang.

 

Namun, pengemudi ojol mengaku tidak mengetahui aturan tersebut. Cekcok pun tak terhindarkan. Bahkan, penumpang ojol yang berinisial KDR sempat dipaksa oleh pelaku untuk menggunakan jasa ojek pangkalan.

 

“Sehingga terjadi cekcok dengan penumpang ojol. Lalu kunci motor direbut kembali oleh ojol tersebut, namun penumpang berinisial KDR dipaksa oleh terduga pelaku untuk menggunakan ojek pangkalan sampai ke tujuannya,” pungkas Bambang.

Komentar:
DLH
Damkar
Perkim
Lebak
Dprd
ePaper Edisi 21 Agustus 2025
Berita Populer
02
Persib Bandung Kalah Dari Persijap Jepara 2-1

Olahraga | 2 hari yang lalu

03
06
07
Tiba di Turki, Megawati Gabung di Manisa BBSK

Olahraga | 2 hari yang lalu

08
Fortuner Hantam Truk, Nyawa Sopir Melayang

TangselCity | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit