TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Ini Daftar 22 Kendaraan yang Disita KPK dari OTT Wamenaker

Reporter: Farhan
Editor: AY
Kamis, 21 Agustus 2025 | 18:11 WIB
Motor yang disita KPK dari  Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel. Foto : Ist
Motor yang disita KPK dari Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel. Foto : Ist

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita total 22 kendaraan dalam Operasi Tangkap Tangan alias OTT yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.

 

“Tim telah mengamankan barang bukti berupa 15 kendaraan roda empat dan tujuh kendaraan roda dua,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).

 

Berikut daftar kendaraan yang disita KPK:

 

Mobil: 

- Jeep Cherokee

- Suzuki Jimny

- Dua unit Hyundai Palisade

- Dua unit Mitsubishi Pajero

- BMW seri 3

  • - Toyota Corolla Cross Hybrid

- Toyota Hilux

- Nissan GTR

- Honda CRV

- Hyundai Stargazer

- Dua unit Mitsubishi Expander

 

Motor:

  • - Ducati Scrambler
  • - Ducati Hypermotard 950

- Ducati Xdiavel 1200

- Ducati Multistrada V4

- Ducati StreetFighter V4

- Vespa Sprint-S Putih

- Vespa Sprint-S Hitam

 

Barang bukti tersebut dipamerkan di Gedung Merah Putih KPK. Rinciannya, dua mobil dan tujuh motor di lobi depan atas, enam mobil di lobi depan bawah, dan tujuh mobil di lobi belakang.

 

Barang bukti yang terakhir dibawa adalah mobil Nissan GTR. Mobil berwarna biru dengan nomor polisi D-1261-OGK itu tiba di gedung KPK pukul 16.38 WIB.

 

Mobil tersebut sempat melintas di lobi gedung Merah Putih KPK. Setelahnya mobil itu dibawa ke lobi belakang gedung komisi antirasuah.

 

"Mobil biru yang barusan, tambahan barang bukti ya. Baru banget diamankan dan langsung dibawa ke KPK," beber Budi.

 

Sementara hingga saat ini, pihak yang diamankan dalam OTT yang dimulai pada Rabu (20/8/2025) itu, ada 14 orang.

 

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membeberkan, OTT ini terkait dugaan pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

 

“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja),” ungkap Fitroh.

 

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.

Komentar:
DLH
Damkar
Perkim
Lebak
Dprd
ePaper Edisi 21 Agustus 2025
Berita Populer
02
05
06
Pajak Saeutikna

Opini | 12 jam yang lalu

08
Fortuner Hantam Truk, Nyawa Sopir Melayang

TangselCity | 1 hari yang lalu

09
Tiba di Turki, Megawati Gabung di Manisa BBSK

Olahraga | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit