TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Catat! Operasi Zebra Jaya di Tangsel Dimulai, 14 Jenis Pelanggaran Jadi Sasaran

Laporan: Rachman Deniansyah
Senin, 03 Oktober 2022 | 17:07 WIB
Foto : Istimewa
Foto : Istimewa

SERPONG, Operasi Zebra Jaya 2022 telah resmi digelar di wilayah Kota Tangerang Selatan, terhitung dimulai sejak hari ini, Senin (3/10/2022) hingga Minggu (16/10/2022) mendatang. 

"Hari ini Satlantas Polres Tangsel bersama stakeholder TNI, Dishub (dinas perhubungan), Satpol PP menggelar operasi zebra jaya pada hari pertama," ujar Kasatlantas Polres Tangerang Selatan, AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman kepada awak media, di kawasan BSD, Serpong, Tangsel. 

Dicky menjelaskan dalam operasinya kali ini, pihaknya berupaya untuk menekan angka kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. 

Selain menyasar para pelanggar, dalam operasinya kali ini polisi turut membagikan helm gratis, dan sembako kepada para pengendara. 

Operasi Zebra Jaya ini, kata Dicky, bakal dilaksanakan secara acak pada setiap harinya, di berbagai titik wilayah Tangsel. 

Dicky memaparkan, dalam operasinya kali ini terdapat 14 jenis pelanggaran yang paling diincar dan menjadi fokus. 

"Kami melakukan teguran secara simpatik. Target sasaran pelanggaran itu ada 14 sasaran utama, seperti tidak menggunakan helm SNI melawan arus, kecepatan melebihi kapasitas maksimal, dan lain sebagainya yang telah disosialisasikan oleh TMC Polda Metro Jaya," paparnya. 

Sementara itu jika terdapat pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, polisi akan memberi sanksi berupa teguran. 

"Di luar pelaksanaan operasi zebra, kami melaksanakannya (tilang) setiap hari terhadap pelanggar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan yang lain, karena tidak ada ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Tangsel," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo