Bejat! Pria di Pandeglang Diduga Cabuli Anak Kandungnya

PANDEGLANG - Seorang pria berinisial SI (35), yang merupakan warga Sobang, Kabupaten Pandeglang, ditangkap polisi usai diduga melampiaskan hawa nafsunya kepada anak kandungnya yang berusia 6 tahun.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Widianto, menjelaskan bahwa pelaku diduga melancarkan aksi bejatnya untuk yang pertama kali pada Selasa (22/4) lalu. Pada bulan Mei dan Agustus lalu, ia kembali mencabuli korban.
“Pelaku sempat merayu korban dengan membelikan jajanan. Namun, entah apa yang ada di pikiran pelaku, sehingga ia tega mencabuli darah dagingnya sendiri. Perbuatan itu dilakukan oleh pelaku sebanyak 3 kali, di rumahnya,” kata Ipda Widianto dikutip Jumat (29/8/2025).
Pelaku dan istrinya itu diketahui sudah lama bercerai. Sehingga, pelaku tinggal satu rumah hanya dengan korban. Mirisnya, pelaku yang tak kuat menahan hawa nafsu itu malah mencabuli anaknya sendiri.
Ulah bejat pelaku itu berhasil terungkap ketika korban mengeluhkan rasa sakit kepada ibunya. Pada akhirnya, korban menceritakan perbuatan cabul ayahnya itu kepada ibunya.
“Pelaku sudah lama bercerai dengan ibu korban, dan kejadian pertama dilakukan ketika ibunya kerja di Jakarta. Motifnya, pelaku melakukan itu karena sering melihat video porno di handphone-nya,” jelasnya.
Pihak kepolisian setelah menerima laporan terkait peristiwa tersebut langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Akibatnya, saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara selama 12 tahun.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Ekonomi Bisnis | 19 jam yang lalu
Pos Banten | 8 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu