TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Penjarah Rumah Ahmad Sahroni Diburu Polisi

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Senin, 01 September 2025 | 13:15 WIB
Penjarahan di Rumah Sahroni. Foto : Cctv
Penjarahan di Rumah Sahroni. Foto : Cctv

JAKARTA - Pihak kepolisian sampai saat ini masih menyelidiki kasus penjarahan rumah anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, yang terletak di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Para pelaku yang terlibat pun tengah diusut polisi.

 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian sudah bergerak melakukan penyelidikan.

 

“Iya, sedang kita lakukan penyelidikan,” kata Kompol Onkoseno, Senin (1/9/2025).

 

Seperti diketahui, aksi penjarahan tersebut terjadi pada Sabtu (30/8) sore. Massa pada awalnya mendatangi rumah Ahmad Sahroni akibat pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh sang politikus.

 

Massa awalnya hanya berteriak di depan pagar rumah, namun situasi semakin memanas dan berujung pada kericuhan. Pagar besi dan pintu pun berhasil dibobol, sehingga massa mulai melakukan penjarahan.

 

Barang-barang milik Ahmad Sahroni seperti ijazah, mesin cuci, tas, hingga surat tanah pun dibawa kabur massa. Mobil yang terparkir di dalam garasi juga dirusak oleh para pelaku.

 

Pihak kepolisian sejauh ini belum mengamankan pelaku yang terlibat dalam aksi penjarahan tersebut. Namun, petugas masih terus melakukan penyelidikan dan berupaya mengidentifikasi para pelaku.

 

“Belum ada yang diamankan,” jelasnya.

 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan keterangan terkait aksi demonstrasi yang terjadi di sejumlah wilayah yang diwarnai kericuhan tersebut. Dijelaskan olehnya, negara bisa melakukan tindakan tegas apabila terjadi tindakan pelanggaran hukum.

 

Prabowo juga meminta untuk aparat bersikap tegas menindak massa yang anarkis, khususnya para pelaku perusakan dan penjarahan.

 

“Kepada pihak kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku,” kata Prabowo, Minggu (31/8/2025).

 

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan damai. Pihak pemerintah pun dipastikan akan menampung seluruh aspirasi yang ada.

 

“Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi murni secara damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti,” lanjutnya.

Komentar:
ePaper Edisi 01 September 2025
Berita Populer
01
Bhayangkara FC Kalahkan Persis Solo 2-0

Olahraga | 2 hari yang lalu

02
Beredar Pesan Rencana Demonstrasi

TangselCity | 7 jam yang lalu

03
PSBS Biak Vs Persik, Tuan Rumah Kalah 1-2

Olahraga | 2 hari yang lalu

04
Inter Milan Makin Gahar

Olahraga | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit