TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Pandeglang Batalkan Kerjasama Pengelolaan Sampah

Benyamin Sebut Belum Terima Surat Pembatalan Kerjasama Secara Resmi

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Senin, 01 September 2025 | 13:02 WIB
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. Foto : Ist
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. Foto : Ist

CIPUTAT - Wacana untuk mengatasi krisis pengelolaan sampah di Tangerang Selatan (Tangsel) dengan mengirimnya ke TPA Bangkonol, Kabupaten Pandeglang, kini telah pupus. 

 

Kerjasama yang telah dijalin antara kedua pemerintah daerah ini pun dibatalkan. Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Bupati Pandeglang, Dewi Setiani, Minggu (31/8) kemarin. 

 

Pembatalan kerjasama ini dilakukan, setelah munculnya berbagai tekanan secara masif dari masyarakat, aktivis, serta tokoh, yang menginginkan agar rencana pengelolaan sampah Kota Tangsel ini segera dihentikan. Gelombang penolakan terus berdatangan dari berbagai elemen masyarakat. 

 

Menanggapi hal itu, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menyatakan, menyerahkan sepenuhnya ke Pemerintah Kabupaten Pandeglang. 

 

"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab Pandeglang. Karena kita sudah ada MoU yang juga mendapat persetujuan DPRD," ujar Benyamin di Puspemkot Tangsel, Senin (1/9). 

 

Benyamin menghormati keputusan tersebut. Namun sampai saat ini, ia masih menunggu pernyataan tertulis secara resmi.

 

"Kalau memang ada alasan tertentu sehingga tidak dilanjutkan, saya menunggu surat resmi dari Pemkab Pandeglang. Lisan tidak bisa menjadi dasar, karena MoU sudah disepakati tertulis," tegasnya.

 

Seandainya jika benar-benar dibatalkan, Benyamin akan melakukan dialog lanjutan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel yang turut berkontribusi dalam kerjasama ini. 

 

"Kalau diteruskan, tinggal kita bicarakan soal teknisnya. Termasuk soal transfer dana Rp20 miliar. Kalau dibatalkan pun, paling tidak harus ada pemberitahuan resmi, dan kita akan berdialog lagi dengan DPRD," kata Benyamin. 

 

Atas pupusnya harapan itu, Benyamin menyebut, sudah memiliki alternatif lain guna menangani persoalan sampah di wilayah termuda se-Banten ini. 

 

Sejak awal, kata Benyamin, Pemkot Tangsel memang sudah menjalin komunikasi ke sejumlah daerah dalam upaya mengentaskan pengelolaan sampah ini. Salah satu yang intens, dengan Provinsi Jawa Barat, tepatnya kerjasama pembuangan samah ke TPA Nambo. 

 

"Dengan Provinsi Jawa Barat misalnya, ada MoU lama terkait Nambo. Saya juga sudah bicara dengan Wali Kota Bogor. Mereka bekerja sama dengan Pemkab Bogor menetapkan satu lokasi pengolahan sampah. Tidak mustahil Tangsel bisa ikut bergabung karena jaraknya hanya sekitar satu sampai satu setengah jam," jelas Benyamin. 

 

Sementara dengan DKI Jakarta, lanjut Benyamin, nampaknya sulit untuk ditempuh. 

 

"Misalnya ke Bantar Gebang atau Rorotan, nampaknya tidak memungkinkan. Tapi semua peluang tetap saya jajaki," imbuhnya.

 

Selain kerjasama dengan TPA Nambo, Pemkot Tangsel kini masih menunggu kelanjutan proyek Pembuangan Sampah Energi Listrik (PSEL). Ia berharap, proyek besar ini dapat segera terwujud.

 

"Pemenang lelang sudah ditetapkan, tinggal masuk ke tahap perjanjian kerja sama. Tetapi karena regulasi Perpres 35/2018 sekarang sedang direvisi, kita menunggu dulu bentuk aturan barunya," ungkapnya. 

 

Sementara itu di tengah semua dinamika ini, Benyamin menyebut bahwa TPA Cipeucang kini masih menjadi andalan sementara. 

 

"Hari ini kita masih mengandalkan TPA Cipeucang yang kapasitasnya makin terbatas. InsyaAllah masih bisa sampai akhir Desember," kata Benyamin. 

 

Kemudoqn di tengah keterbatasan itu, Benyamin juga mendorong para pengembang perumahan untuk mengelola sampah secara mandiri. 

 

"Ada yang dengan MRF (Material Recovery Facility), ada yang memilah sampah plastik menjadi batako melalui TPS3R. Ke depan, saya juga berencana membeli mesin insinerator kapasitas 10 ton untuk ditempatkan di kecamatan. Lahan yang dibutuhkan tidak besar, hanya sekitar 300–400 meter. Ini sedang kita siapkan, salah satunya seperti ITF di Pondok Aren," pungkasnya.

Komentar:
ePaper Edisi 01 September 2025
Berita Populer
01
Bhayangkara FC Kalahkan Persis Solo 2-0

Olahraga | 2 hari yang lalu

02
Beredar Pesan Rencana Demonstrasi

TangselCity | 7 jam yang lalu

03
PSBS Biak Vs Persik, Tuan Rumah Kalah 1-2

Olahraga | 2 hari yang lalu

04
Inter Milan Makin Gahar

Olahraga | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit