Pemkab Pandeglang Targetkan Jabatan Kosong Segera Terisi

PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menargetkan bulan ini jabatan kosong baik untuk eselon III dan eselon IV bisa dilakukan pengisian melalui mekanisme open bidding atau lelang jabatan.
Saat ini diketahui, masih proses pengusulan pengisian melalui aplikasi layanan Integrated Mutasi atau layanan I-Mut milik BKN. Layanan I-Mut yang telah dikembangkan oleh BKN ini dibuat sebagai benteng perlindungan bagi pegawai ASN dari proses transmisi, penghentian, dan promosi sampai dengan transmisi ASN yang sewenang-wenang.
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat mengungkapkan, terkait pengisian jabatan kosong ini sudah masuk dalam pembahasan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
“Sekarang ini tidak lantas langsung melakukan pelantikan oleh kepala daerah, walau Bupati sudah memiliki kewenangan melakukan per tanggal 20 Agustus kemarin atau enam bulan setelah pelantikan,” kata Asep, Senin (1/9/2025).
Proses pelantikan dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pengisian kekosongan jabatan dan termasuk mutasi dan promosi. “Jadi untuk pengisian jabatan kosong itu, kita harus melakukan input dalam aplikasi si I-Mut ( layanan aplikasi punya BKN). Selanjutnya setelah diinput di aplikasi si I-Mut kemudian keluar Pertek (persetujuan teknis, red) dari BKN,” jelasnya.
Setelah Pertek dari BKN katanya lagi, keluar barulah bisa dilakukan proses pelantikan pengisian jabatan kosong di lingkungan Pemkab Pandeglang, khususnya pengisian jabatan eselon III dan eselon IV. “Setelah ada Pertek dari BKN, baru kita bisa melantik, mudah-mudahan bisa selesai di pertengahan atau minggu ketiga bulan ini (September, red) sudah bisa diinput,” harapannya.
Tambahnya, untuk pengisian jabatan eselon III dan IV dibahas di Baperjakat tetapi untuk jabatan eselon II yang rotasi nanti akan diadakan ujian kompetensi. “Nanti ada Ukom, terus selanjutnya dilakukan open bidding,” ungkapnya.
Terpisah, Plt Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Mutasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Furkon membenarkan, kalau saat ini proses penginputan pengusulan pengisian jabatan masih dalam proses penginputan. “Kita lagi proses masukan ke dalam aplikasi si I-Mut begitu. Nah, di aplikasi si I-Mut itu ada beberapa tahapan harus dilakukan,” katanya.
Furkon memberikan, contoh dalam penginputan itu harus mengirimkan Daftar Riwayat Hidup. “Jadi kita masih berproses mengusulkan ke dalam aplikasi si I-Mut. Nanti setelah masukan ke aplikasi si I-Mut baru turun nih pertek, setelah turun Pertek baru pelantikan,” jelasnya.
Jadi katanya, sekarang proses pengisian jabatan kosong itu lebih rumit daripada tahun-tahun sebelumnya. Kalau tahun sebelumnya itu kan bisa langsung melaksanakan pelantikan oleh kepala daerah setelah enam bulan dilantik. “Kalau sekarang harus dilaporkan dulu ke BKN untuk mendapatkan pertek begitu. Kalau bicara target saya enggak tahu karena masih berproses ke aplikasi si I-Mut,” tandasnya.(*)
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu