OPD Besar Di Pemkab Pandeglang Belum Musnahkan Arsip

PANDEGLANG - Kepala Bidang Arsip Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kabupaten Pandeglang, Heryana, menyebut organisasi perangkat daerah (OPD) besar di lingkungan Pemkab Pandeglang menjadi instansi yang paling banyak menyimpan arsip.
“Arsip yang paling banyak itu biasanya ada di OPD besar. Contohnya seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Sekretariat Daerah, dan Disdukcapil. Intinya OPD yang cakupannya luas,” ungkap Heryana, Minggu (7/9).
Menurutnya, salah satu instansi dengan volume arsip cukup tinggi adalah Disdukcapil karena berkaitan dengan data kependudukan. Arsip-arsip tersebut, lanjutnya, harus dimusnahkan sesuai prosedur.
“Seperti di Disdukcapil itu banyak, karena berkaitan dengan kependudukan, ya itu harus dimusnahkan,” tegasnya.
Pemusnahan arsip jelasnya, dilakukan secara bertahap dengan didahului sosialisasi dan pembinaan di masing-masing OPD. Meski sifatnya wajib, kata dia, tidak ada sanksi bagi OPD yang belum melakukan pemusnahan.
“Kalau sanksi tidak ada, hanya saja salah satu prosedur pengelolaan arsip itu memang harus dimusnahkan. Sifatnya wajib tapi tidak ada sanksi,” jelasnya.
Dari hasil pengawasan, ia menemukan hampir semua OPD di Pandeglang belum melakukan pemusnahan arsip. Hal itu berdampak pada rendahnya penilaian pengelolaan arsip di daerah.
“Itu jadi penilaian, ketika kita awasi kalau tidak ada pemusnahan arsip nilainya sangat signifikan,” ujarnya.
Untuk itu, DPAD Pandeglang mengajak seluruh OPD agar mulai membenahi arsip yang mereka kelola. “Salah satu caranya dengan melakukan penyusutan arsip atau pemusnahan arsip inaktif dan menyerahkan arsip statis kepada kami,” tandasnya.
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu