TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Duit Bansos Dipakai Judol, 14 KPM Di Pandeglang Dicoret

Reporter: Nipal
Editor: Redaksi
Jumat, 19 September 2025 | 09:00 WIB
Para KPM Bansos sedang menerima buku tabungan atau kartu Bansos di salah satu desa di wilayah Kabupaten Pandeglang, beberapa waktu lalu.
Para KPM Bansos sedang menerima buku tabungan atau kartu Bansos di salah satu desa di wilayah Kabupaten Pandeglang, beberapa waktu lalu.

PANDEGLANG - Ada-ada aja, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) di Pandeglang, malah pakai duit bantuan untuk main judi online (judol). Akibatnya, belasan KPM tersebut resmi dicoret dari daftar penerima Bansos.

 

Bahkan, tak tanggung-tanggung KPM tersebut dicoretnya dari semua bentuk Bansos, termasuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, hingga jaminan kesehatan.

 

Kepala Bidang Perlindungan Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang, Iik Ichromni mengungkapkan, ada 14 KPM atau penerima Bansos yang terindikasi menyalahgunakan bantuan.

 

“Info yang kami terima, ada 14 penerima Bansos yang terindikasi judol dan hal lainnya,” kata Iik Ichromni, Kamis (18/9).

 

Iik menegaskan bantuan untuk belasan KPM itu dihentikan seluruhnya, termasuk bantuan PKH, bantuan sembako, hingga jaminan kesehatan. “Dipastikan dicoret dari bantuannya,” tegasnya.

 

Kepala Dinsos Kabupaten Pandeglang, Wawan Setiawan menyatakan, pencoretan belasan KPM tidak mempengaruhi penyaluran Bansos untuk ribuan warga lainnya.

 

“Sejauh ini bansos PKH dan BPNT sudah tersalurkan melalui Bank Mandiri, tinggal menunggu pencairan. Kemarin sudah dilakukan pembagian ATM,” jelas Wawan. 

 

Katanya, jenis Bansos di Pandeglang sama dengan daerah lain, mulai dari PKH, BPNT, BPJS, hingga bantuan sembako.Di sisi lain, Dinsos Pandeglang juga menyiapkan langkah antisipasi agar bansos tidak disalahgunakan, salah satunya lewat sosialisasi terkait risiko dan konsekuensi jika Bansos dipakai di luar ketentuan.

 

“Kami akan sosialisasikan bahwa kebijakan pemerintah adalah Bansos itu sementara, sedangkan pemberdayaan sifatnya selamanya. Kami juga tegaskan konsekuensi jika bansos digunakan tidak sesuai aturan,” tegasnya.

 

Menurut Wawan, Bansos sudah memiliki aturan dan peruntukan yang jelas. Maka dari itulah, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya KPM agar menggunakan bantuan sesuai peruntukannya. “Tidak boleh digunakan di luar komponen itu, karena sudah melanggar,” tandasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit