Disorot Publik, Benyamin Buka-bukaan Soal Anggaran 2024
Pagu ATK Hingga Bansos Dirinci Tuntas

SERPONG - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) buka-bukaan soal Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, yang belakangan tengah menjadi sorotan publik usai dikritik oleh seorang aktris melalui akun media sosialnya, Leony Vitria Hartanti.
Mantan penyanyi cilik yang tergabung dalam grup Trio Wek-wek tersebut, mengkritik sejumlah pos anggaran yang dinilainya janggal. Mulai dari pagu Beban Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat Tulis Kantor (ATK) senilai lebih dari Rp38 miliar, pengadaan suvenir Rp20,48 miliar, hingga Beban Makanan dan Minuman Rapat senilai Rp60,288 miliar, dan masih banyak lainnya.
Kritik yang dimuat dalam akun instagram pribadinya itu pun viral, hingga mengundang berbagai opini dari publik.
Menjawab hal itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, didampingi Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo, menggelar jumpa pers di rumah dinasnya, Selasa (23/9).
Benyamin menerangkan, lembar anggaran yang menjadi sorotan publik tersebut tersaji dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Laporan tersebut, kata Benyamin, sudah melalui berbagai serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diunggah sebagai bentuk penanggungjawaban sekaligus transparansi publik.
"Sebenarnya sudah kami lakukan sejak tahun 2019, sesuai ketentuan mengenai keterbukaan informasi publik dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Isi LKPD memuat seluruh kegiatan pemerintahan yang tercantum dalam APBD yang sudah dilaksanakan dan diperiksa oleh BPK," terang Benyamin kepada awak media.
Lembaran LKPD tersebut, lanjut dia, berisi berbagai laporan sepanjang Januari hingga Desember 2024.
"Oleh karena itu, tidak heran jika dokumen ini sangat tebal, bahkan media menyebut setebal 520 halaman," imbuhnya.
Namun memang, diakuinya dalam LPKD tersebut tidak menampilkan rincian hingga sub-kegiatan. Rincian kegiatan yang lebih detail tercantum dalam dokumen lain yang menjelaskan detail belanja.
Ia mencontohkan, terkait belanja makan minum rapat sebesar Rp60 miliar yang menjadi salah satu pos anggaran yang disorot publik.
"Perlu kami jelaskan bahwa anggaran tersebut tersebar di 37 perangkat daerah, termasuk 6 TK Negeri, 157 SD Negeri, 24 SMP Negeri, 3 RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah), dan 35 Puskesmas di Kota Tangerang Selatan," paparnya.
Benyamin melanjutkan bahwa selama satu tahun, seluruh instansi tersebut telah banyak mengadakan sejumlah kegiatan rapat.
"Misalnya, Dinas Kesehatan melaksanakan sosialisasi penyakit menular seperti DBD yang melibatkan masyarakat, di sana ada biaya makan minum yang bersumber dari Dinas Kesehatan sendiri. Begitu pula kegiatan Musrenbang di kelurahan, kecamatan, hingga tingkat kota, pemberdayaan masyarakat di 7 kecamatan dan 54 kelurahan, pembinaan guru formal dan non-formal, kesetaraan, komunitas seni, hingga pelaksanaan Olimpiade Siswa Nasional. Semua itu memiliki komponen biaya konsumsi yang jika dijumlahkan mencapai Rp60 miliar," jelas Benyamin.
Namun di balik itu, kata Benyamin, seluruh belanja makan dan minum ini melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal di masing-masing kelurahan.
"Uang tersebut berputar di masyarakat untuk mendorong kegiatan ekonomi lokal. Termasuk juga rapat-rapat yang dilaksanakan di hotel yang memerlukan fasilitas lebih memadai," tuturnya.
Serupa dengan makan dan minum, pos anggaran barang ataunkegiayan berupa suvenir senilai Rp20,48 miliar juga demikian.
"Anggaran ini tersebar di 34 perangkat daerah, mulai dari dinas, badan, kecamatan, kelurahan. Belanja ini digunakan untuk menunjang berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat. Misalnya, pelatihan menjahit di Dinas Tenaga Kerja, di mana kain dan mesin jahit yang dianggarkan diberikan kepada peserta. Jadi, bukan berarti Rp20,48 miliar tersebut ada di satu dinas atau di Sekretariat Daerah, melainkan tersebar di seluruh perangkat daerah sebagaimana disampaikan," kata Benyamin.
Kemudian terkait anggaran belanja alat atau bahan untuk ATK senilai Rp38 miliar, perlu dipahami bahwa ini tidak hanya berupa pembelian kertas semata.
"Penamaan 'belanja alat atau bahan kegiatan ATK' mengacu pada nomenklatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang tata cara penyusunan anggaran, sehingga bahasanya terdengar umum. Rinciannya antara lain Rp21,6 miliar ATK yang tersebar di 37 perangkat daerah, lalu Rp16,4 miliar bersumber dari dana transfer dari pusat, termasuk pengadaan di 6 TK Negeri untuk rapor siswa, formulir resep di Dinas Kesehatan, formulir pelatihan di Dinas Tenaga Kerja, formulir administrasi di dinas teknis lainnya, hingga cetakan untuk RSUD. Semua itu adalah alat tulis kantor dalam arti luas, termasuk cetakan formulir pelayanan publik," paparnya.
Lalu, kata Benyamin, ada juga belanja alat tulis kantor lainnya sebesar Rp7,5 miliar yang terdiri atas Rp6,5 miliar dari APBD dan Rp1 miliar dari dana BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) di 35 Puskesmas dan 3 RSUD.
"Termasuk di dalamnya pengadaan bahan kebutuhan kantor seperti sprei dan bantal Puskesmas, APD tenaga kesehatan, hingga perlengkapan untuk uji KIR di Dinas Perhubungan," jelasnya.
Begitupun mengenai pos anggaran perjalanan dinas sebesar Rp117 miliar, yang dibandingkan dengan anggaran pemeliharaan jaringan listrik senilai Rp731 juta.
"Perlu kami jelaskan bahwa Rp731 juta tersebut adalah untuk pemeliharaan jaringan listrik di kantor Pemkot, termasuk di Dinas Pemuda dan Olahraga. Adapun Rp117 miliar perjalanan dinas bukan hanya untuk satu unit kerja, melainkan tersebar di semua kecamatan dan 34 perangkat daerah, termasuk para kepala perangkat daerah," kata Benyamin.
Menanggapi hal ini, Benyamin tetap berterimakasih atas kritikan serta dukungan yang diberikan dalam bentuk apapun kepada Pemkot Tangsel. Ia menganggap, masukan dan kritik yang disampaikan ini sangat bermanfaat bagi perbaikan layanan.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan penggiat sosial yang mengunggah data dan angka-angka tersebut. Namun, kami merasa perlu menjelaskan konteks anggaran tersebut agar informasinya utuh. Penjelasan ini kami sampaikan agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar, utuh, dan proporsional. Kami juga berharap media dapat membantu menyampaikan informasi ini secara lebih luas dan detail kepada publik," ucap Benyamin.
Sementara melanjutkan pernyataan Wali Kota, Sekda Tangsel, Bambang Noertjahjo turut meluruskan sejumlah hal yang menjadi sorotan.
Salah satunya, yakni mengenai pos anggaran beban pemeliharaan jalan, jaringan, dan irigasi senilai Rp731 juta. Anggaran tersebut dinilai terlalu kecil untuk memelihara jalan sebagai fasilitas publik.
"Pertama kami jelaskan bahwa ini memang kode rekening (beban pemeliharaan jalan, jaringan, dan irigasi) yang dibuat oleh pemerintah. Ini digunakan khusus di Tangsel ini khusus untuk perbaikan jaringan. Jaringan itu adalah jaringan perkabelan, jaringan kelistrikan yang ada di pemerintah kota. Sementara pemahaman dari masyarakat digiring ke perbaikan jalan," jelas Bambang.
Sementara itu, kata Bambang, untuk perbaikan jalan pemerintah menggunakan kode rekening belanja modal perbaikan.
"Di saat 2024 kita menganggarkan dan telah terealisasi sebesar Rp538 miliar. Jadi saya ingin mengajak masyarakat memahami bahwa di Tangsel, jalan rusak pasti, diperbaiki iya. Bukan Rp731 juta. Kalau Rp731 juta itu kalau misalnya ada di kantor atau sekolah misalnya ada listrik yang rusak itu perbaikan," paparnya.
Lalu kedua, Bambang juga meluruskan terkait pos anggaran bantuan sosial senilai Rp136 juta, yang dianalogikan menjadi satu orang satu bungkus mie instan.
"Saya ingin luruskan bahwa ini adalah kode rekening untuk bantuan sosial yang diusulkan oleh masyarakat. Bantuan sosial adalah bagian dari pengentasan kemiskinan. Kita punya banyak sektor, ya. Hibah kita ada, berapa total hibah kita? Banyaknya Rp46 miliar kepada masyarakat dan seluruh institusi yang diberikan hak mendapatkan hibah," kata Bambang.
Sementara secara keseluruhan, dalam hal pengentasan kemiskinan Pemkot Tangsel telah menggelontorkan hingga total Rp648 miliar.
"Tapi untuk pengentasan kemiskinan sendiri jika kita hitung kumulatif, itu kita sudah menggelontorkan lebih kurang Rp648 miliar untuk pengentasan kemiskinan. Apakah bantuan sosial yang Rp136 miliar ini bagian dari itu? Iya, tapi
bukan satu-satunya bantuan sosial yang dikeluarkan dari anggaran pemerintah kepada masyarakat," terangnya.
Menurut Bambang, seluruh laporan ini sudah disajikan sedemikian rupa sesuai dengan aturan dan telah melewati serangkaian pemeriksaan BPK.
"Kami juga mendapatkan opini wajar tentang tanpa pengecualian. Artinya terbebas dari kesalahan
sajian, maka yang penting itu keuangannya masyarakat," tutupnya.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Ekonomi Bisnis | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 12 jam yang lalu