TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Bolos Tanpa Keterangan, Wali Kota Tangsel Pecat 11 ASN

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Selasa, 30 September 2025 | 17:00 WIB
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat konferensi pers. Foto : Ist
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat konferensi pers. Foto : Ist

PONDOK AREN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan melanggar aturan kedisiplinan. 

 

Sebanyak 11 ASN, dalam waktu dekat ini akan diberhentikan karena terbukti tidak masuk kerja tanpa keterangan dalam waktu yang lama, bahkan ada yang sampai setahun penuh.

 

Hal itu dibeberkan Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie usai melantik ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula PKN STAN, Pondok Aren, Selasa (30/9). 

 

Ia menegaskan keputusan ini diambil setelah melalui proses penilaian tim kinerja. Menurutnya, aturan tidak bisa ditawar, terlebih bagi ASN yang digaji oleh negara untuk melayani masyarakat.

 

“Dia ASN, ada yang absen lebih dari 10 hari tanpa keterangan. Bahkan ada yang satu tahun bolos. Masa saya biarkan? Yang begitu saya pecat. Status mereka PNS, tapi apapun latar belakang atau alasannya, tetap saja sudah melanggar aturan,” tegas Benyamin.

 

Ke-11 ASN yang diberhentikan berasal dari sejumlah dinas di lingkungan Pemkot Tangsel. Meski jumlahnya tidak banyak, Benyamin menegaskan ini menjadi peringatan serius bagi pegawai lainnya.

 

“Jangan main-main. Saya tegakkan aturan. Kalau ada yang melanggar, laporkan ke saya. Akan saya tindak,” ujarnya.

 

Benyamin juga menambahkan, tidak semua pegawai yang berhenti karena pelanggaran. Ada pula ASN maupun PPPK yang mengundurkan diri secara resmi dengan alasan pribadi, seperti mengikuti suami, mengurus rumah tangga, atau pensiun dini.

 

“Kalau memang sudah tidak mau, lebih baik mengundurkan diri. Ada yang memang secara sukarela ajukan berhenti, ya saya tanda tangani,” jelasnya.

 

Langkah tegas ini, lanjut Benyamin, merupakan komitmen Pemkot Tangsel untuk menegakkan disiplin, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit