TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

58 Eks Anggota NII Faksi MYT di Tangerang Resmi Cabut Baiat, Ikrar Setia pada NKRI

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Rabu, 01 Oktober 2025 | 23:06 WIB
Foto : Istimewa
Foto : Istimewa

TANGERANG – Sebanyak 58 orang mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) faksi Muhammad Yusuf Tahiri (MYT) menyatakan resmi mencabut baiat dan berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Prosesi berlangsung di Aula Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Rabu (1/10).

 

Ikrar dipandu langsung oleh Majelis Kehakiman NII MYT, Ustaz Mukhkis Al-Fatih. Dalam pernyataannya, para peserta berkomitmen meninggalkan baiat NII, mengakui Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara, menolak segala bentuk paham yang memecah belah bangsa, serta siap mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan terorisme.

 

Kasatgaswil Densus 88 AT DKI Jakarta, Kombes Pol Dhany Arie Fianto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah persuasif dalam program deradikalisasi.

 

“Ikrar ini bukan hanya formalitas, tapi harus lahir dari niat ikhlas. Kami berharap para eks anggota NII bisa kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat dengan menjunjung nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945,” ujarnya.

 

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, turut menyambut baik ikrar tersebut.

 

“Kesadaran ini harus kita pupuk bersama. Ikrar hari ini bukan sekadar simbol, tapi wujud loyalitas nyata untuk bangsa dan negara,” katanya.

 

Dari total 58 peserta, 30 orang berasal dari Kota Tangerang, sedangkan sisanya berasal dari Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Serang, Sukabumi, Temanggung, dan Jakarta Barat.

 

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting rehabilitasi sosial sekaligus penguatan komitmen kebangsaan. Dengan demikian, para mantan anggota NII dapat kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, serta semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit