TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Pemda dan DPRD Pandeglang Kompak Belum Selesaikan Pembentukan Sejumlah Raperda

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi
Rabu, 08 Oktober 2025 | 19:53 WIB
Ilustrasi Perda Nomor 9 Tahun 2024 tentang APBD TA 2025 Kabupaten Pandeglang.(Ari Supriadi/tangselpos.id)
Ilustrasi Perda Nomor 9 Tahun 2024 tentang APBD TA 2025 Kabupaten Pandeglang.(Ari Supriadi/tangselpos.id)

PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan DPRD pada tahun ini memiliki target pembentukan 11 rancangan peraturan daerah (raperda). Kesebelas raperda tersebut terbagi atas 7 raperda usul pemerintah daerah (pemda) dan 4 raperda inisiatif DPRD.

 

Tujuh raperda usul pemda terbagi atas 4 raperda reguler yakni Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, Raperda APBD TA 2026, Raperda APBD Perubahan TA 2025, dan Raperda RPJMD 2025-2029. Kemudian 3 raperda lainnya, yakni Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Raperda Penetapan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Jalan Tahun 2026-2029, dan Raperda Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat. Ketiga raperda di atas kemungkinan tidak dilanjutkan pembahasannya karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis belum siap melakukan pembahasan.

 

Sedangkan di sisi legislatif, DPRD Kabupaten Pandeglang tahun ini memiliki empat raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025. Keempat raperda itu, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Raperda tentang Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan, dan Raperda tentang Perlindungan, Pemberdayaan dan Pembinaan Koperasi dan Usaha Mikro.

 

Empat raperda inisiatif tersebut hingga saat ini belum selesai menjadi perda dan masuk menjadi lembaran daerah. Dari empat raperda tersebut, dua raperda  di atas saat ini tahapannya masih dalam proses fasilitasi oleh Gubernur Banten dan dua lainnya masih dalam proses finalisasi panitia khusus yang akan dijadwalkan November 2025.

 

“Kami memprioritaskan perda yang sekiranya penting dampaknya bisa bermanfaat untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pandeglang. Dua raperda masih proses finalisasi gubernur dan dua lagi Insyaallah jika memang dianggap urgen bisa lolos, karena akan kita agendakan November itu finalisasi di pansus,” ungkap Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pandeglang, Habibi Arafat kepada tangselpos.id, Rabu (8/10/2025).

 

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pandeglang, Raden Goenara Darajat mengatakan, selain raperda reguler seperti Raperda APBD, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Raperda APBD Perubahan, dan Raperda RPJMD,  terdapat tiga raperda usul pemerintah daerah yang belum siap dilakukan pembahasan oleh OPD teknis.

 

"Ada beberapa raperda yang belum selesai dibahas di internal, terkait dengan substansinya. Kami juga menyadari  OPD tersebut mungkin sedang berusaha memadukan antara aturan yang akan mereka buat dengan aturan di atasnya agar tidak bertentangan dan juga bisa mengakomodir seluruh kepentingan yang ada, sehingga perda tersebut nantinya bisa memenuhi syarat dan juga layak untuk dijadikan acuan bagi pelaksanaan kegiatan pemda maupun masyarakat," terang Goenara.

 

Dikatakan Goenara, dari tujuh raperda yang menjadi tanggung jawab pemda, baru dua raperda yang sudah ditetapkan yakni Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 dan Perda RPJMD. Sedangkan untuk Raperda APBD Perubahan TA 2025 masih dalam proses evaluasi gubernur dan Raperda APBD TA 2026 baru akan dibahas bulan depan. “Untuk raperda yang sifatnya reguler itu sudah selesai, tinggal menunggu proses sesuai jadwal. Seperti Raperda APBD 2026, itu kan persetujuan bersamanya bulan November dan untuk APBD Perubahan 2025 saat ini masih proses evaluasi gubernur,” pungkasnya.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit