TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Jokowi Lantik Sri Sultan Hamengkubuwono X Dan KGPAA Pakualam X Sebagai Gubernur Dan Wagub DIY

Laporan: AY
Senin, 10 Oktober 2022 | 10:38 WIB
Presiden Jokowi bertempat di Istana Negara  melantik Sri Sultan Hamengkubuwono X sebagai Gubernur DIY dan KGPAA Pakualam X sebagai Wakil Gubernur DIY. (Foto : Setpres)
Presiden Jokowi bertempat di Istana Negara melantik Sri Sultan Hamengkubuwono X sebagai Gubernur DIY dan KGPAA Pakualam X sebagai Wakil Gubernur DIY. (Foto : Setpres)

JAKARTA - Presiden Jokowi melantik Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Pakualam X, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), untuk masa jabatan 2022-2027 di Istana Negara Jakarta, Senin (10/10) pagi.

Sebelum pengambilan sumpah, Presiden Jokowi terlebih dahulu menyerahkan petikan Surat Keputusan Presiden kepada calon gubernur dan wakil gubernur di Ruang Kredensial, Istana Merdeka.

Setelahnya, Presiden dengan didampingi Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Sri Sultan dan Paku Alam melakukan kirab menuju tempat pelantikan di Istana Negara.

Prosesi kirab diiringi oleh Pasukan Kehormatan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Setibanya di Istana Negara, calon gubernur dan wakil gubernur diambil sumpah oleh Presiden. Keduanya dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 90/P Tahun 2022 tentang Pengesahan, Pemberhentian, dan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan Tahun 2022-2027

"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” demikian Presiden memimpin pengucapan sumpah jabatan.

Acara pelantikan ini dihadiri Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri; Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD; Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; Menteri Sekretaris Negara Pratikno; sejumlah pimpinan DPRD DIY, serta beberapa keluarga Keraton dan Puro Pakualaman.

Hamengkubuwono X lahir dengan nama Bendoro Raden Mas (BRM) Herjuno Darpito. Setelah dewasa, bergelar Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Mangkubumi. Dan setelah menjadi Putra Mahkota, mendapat gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Hamengku Negara Sudibyo Rajaputra Nalendra ing Mataram.

Hamengkubuwono X tercatat sebagai alumnus Fakultas Hukum Jurusan Ketatanegaraan di Universitas Gajah Mada pada 1983. Dia juga sempat memimpin Keluarga Alumni Universitas Gajah Mada (KAGAMA).

Sementara KGPAA Paku Alam X, lahir pada 15 Desember 1962 dengan nama Raden Mas Wijoseno Hario Bimo. Dia adalah adipati kedua dari Pakualaman yang ditahtakan setelah Indonesia merdeka.

Tahun 2012, dia ditunjuk menjadi Putera Mahkota dengan gelar Kanjeng Bendara Pangeran Harya (KBPH) Prabu Suryadilaga.

Pada 7 Januari 2016, KBPH Prabu Suryadilaga dinobatkan sebagai KGPAA Paku Alam X. Menggantikan mendiang ayahnya, Paku Alam IX.

KBPH Prabu Suryadilaga adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemda DIY sejak tahun 1991,dengan pangkat Penata Muda di Dinas Tenaga Kerja Setwilda Yogyakarta.

Jabatan terakhirnya adalah Kepala Biro Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat di Pemda Yogyakarta sejak tahun 2011. Sebagai syarat pengajuan sebagai wakil gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X telah mengundurkan diri sebagai PNS. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo