TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Roy Suryo Diamankan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Protes

Reporter & Editor : AY
Jumat, 19 Juni 2026 | 09:21 WIB
Roy Suryo diamankan Polisi terkait perkara dugaan ijazah Presiden Joko Widodo. Foto : Ist
Roy Suryo diamankan Polisi terkait perkara dugaan ijazah Presiden Joko Widodo. Foto : Ist

JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pagi (19/6/2026) dikabarkan mengamankan Roy Suryo terkait perkara dugaan ijazah Presiden Joko Widodo. Informasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin.


Menurut keterangan yang disampaikan pihak kuasa hukum, Roy dijemput petugas di kediamannya sekitar pukul 07.00 WIB. Di waktu yang hampir bersamaan, Tifauzia Tyassuma juga disebut turut dijemput penyidik dari tempat tinggalnya.


Pihak kuasa hukum menyampaikan keberatan atas langkah tersebut. Mereka menilai selama proses hukum berjalan, kliennya bersikap kooperatif dan memenuhi seluruh kewajiban yang ditetapkan penyidik, termasuk menjalani wajib lapor secara rutin.


“Selama ini klien kami hadir memenuhi panggilan dan menjalankan kewajiban yang diminta penyidik,” ujar Khozinudin dalam pernyataan tertulis.


Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian terkait status maupun alasan tindakan tersebut. Sejumlah pejabat Polda Metro Jaya yang dihubungi media juga belum memberikan keterangan.
 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit