TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Warga Pondok Hijau Tolak Pembangunan Jembatan

Pemkot Siap Mediasi Dengan Pengembang

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Selasa, 14 Oktober 2025 | 07:30 WIB
Komisi IV DPRD Kota Tangsel bersama sejumlah OPD Tangsel saat meninjau lokasi pembangunan jembatan yang di tolak warga.
Komisi IV DPRD Kota Tangsel bersama sejumlah OPD Tangsel saat meninjau lokasi pembangunan jembatan yang di tolak warga.

CIPUTAT TIMUR-Warga Perumahan Pondok Hijau, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur menolak pembangunan jembatan di wilayahnya. Warga menduga jembatan yang dibangun pengembang itu tidak mengantongi izin. 

 

Salah satu perwakilan warga, Muhammad JQ Aminullah mengatakan, pembangunan jembatan itu sebenarnya telah dimulai sejak dua tahun lalu, namun sempat berhenti tanpa kejelasan dan kembali dikerjakan sekitar dua bulan belakangan ini.

 

Pria yang biasa disapa Zaki itu menjelaskan, bahwa sebelumnya pihak kelurahan juga sempat menginstruksikan agar pembangunan jembatan dihentikan dulu. Namun tiba-tiba pembangunan jembatan kembali dikerjakan. Warga pun kemudian menggelar rapat di kantor Kelurahan Pisangan bersama aparat terkait.

 

“Pembangunan ini dulu sempat berhenti, tiba-tiba sekarang ada pekerjaan lagi. Makanya kami langsung rapat warga. Setelah kami telusuri, ternyata tidak ada izin yang jelas,” ujar Zaki. 

 

Menurut Zaki, warga merasa tidak dilibatkan sama sekali dalam proses lanjutan pembangunan jembatan tersebut. Ia juga menilai pihak pengembang terkesan arogan dan kerap melibatkan aparat untuk melanjutkan pekerjaan, meski warga keberatan.

 

“Jadi gini, dia selalu menggunakan aparat. Jadi kalau ngundang, aparat, instansi. Terus kita diarahkan," ungkapnya.

 

Zaki menambahkan, seharusnya setiap proyek pembangunan terutama yang bersinggungan dengan fasilitas umum harus memiliki plang izin resmi dari pemerintah kota. Namun di lokasi tersebut, tidak ditemukan tanda atau papan izin apapun.

 

“Kalau bangunan resmi pasti ada plang izinnya. Tapi di sini tidak ada sama sekali. Dari beberapa kali kami tanya, gak ada yang bisa jawab soal perizinannya,” tegasnya.

 

Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangsel, Rahmat Hidayat mengatakan, bahwa pihaknya akan menempuh langkah mediasi dan meminta pengembang untuk menghentikan sementara pengerjaan proyek jembatan hingga seluruh izin dan dokumen dinyatakan lengkap.

 

Menurutnya, komunikasi dengan dinas terkait menjadi salahsatu cara untuk mencari solusi yang baik bagi warga dan pengembang perumahan yang ada di wilayah tersebut.

 

“Kami arahkan untuk dinegosiasikan kembali. Untuk sementara, sampai ada hasil musyawarah dan penjelasan dari pihak pengembang, pembangunan jembatan ini dihentikan dulu,” ujar Rahmat.

 

Sementara, Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto menegaskan, bahwa pihaknya siap memediasi warga dengan pengembang serta memastikan seluruh tahapan perizinan dipenuhi sebelum proyek dilanjutkan.

 

“Kami akan lakukan mediasi antara warga dan pihak pengembang. DPMPTSP akan berbicara langsung dengan pengembang agar menghentikan pengerjaan jembatan terlebih dahulu. Kalau memang belum ada izin, jangan diteruskan dulu,” jelas Oki.

 

Oki menyebut, bahwa jika hasil verifikasi menunjukkan proyek tersebut tidak memiliki izin, Satpol PP akan mengambil tindakan tegas berupa penyegelan lokasi.

 

“Kalau tidak berizin, tentu akan kami segel. Kita tunggu dulu hasil klarifikasi dari pihak DPMPTSP dan pengembang,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit