Program Magang Nasional Dapat Dukungan, Juga Catatan
Irma Suryani Chaniago: Hanya 6 Bulan, Jangan Berhenti Di Magang

JAKARTA - Program Magang Nasional untuk angkatan kerja muda yang digagas Kementerian Ketenagakerjaan mendapat respons dari publik. Antara lain dari Komisi IX DPR dan serikat pekerja.
Hingga Senin (13/10/2025), pukul 10.00 WIB, tercatat sebanyak 1.147 perusahaan telah membuka lowongan magang melalui Aplikasi Maganghub.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyampaikan, bahwa kemarin (13/10/2025) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri yang disampaikan melalui para kepala daerah, agar semakin banyak perusahaan berpartisipasi dalam Program Magang Nasional.
Dia menambahkan, Pemerintah menargetkan 100.000 lowongan magang dapat tersedia hingga akhir tahun 2025. “Oleh karena itu, kami mengajak seluruh dunia usaha untuk ikut serta membuka kesempatan magang bagi generasi muda Indonesia,” ujar Menaker Yassierli dalam Konferensi Pers, di Gedung Kemnaker, Jakarta, Senin (13/10/2025).
Dari sisi pencari magang, terdapat 105 ribu fresh graduate yang telah eligible atau sudah memenuhi syarat dan sudah melamar ke berbagai posisi. Secara aturan, setiap peserta dapat mengajukan lamaran hingga tiga posisi magang sekaligus.
Menaker menegaskan, dalam pelaksanaan batch pertama Program Magang Nasional, Pemerintah telah menetapkan kuota bagi 20.000 peserta magang. Jumlah tersebut akan terus ditingkatkan seiring dibukanya batch kedua sebanyak 80.000 peserta, hingga akhir 2025. Batch kedua tersebut akan dimulai pada 17 November 2025.
Bagi peserta yang belum lolos seleksi pada batch pertama, masih terbuka kesempatan pada batch berikutnya dengan rencana tambahan 80.000 lowongan magang baru. Pemerintah juga berkomitmen untuk melanjutkan program ini pada tahun 2026.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago menilai program Magang Nasional merupakan bagian dari pendidikan vokasi atau keterampilan. Sehingga, kata dia, program ini bisa menjadi solusi peningkatan keterampilan angkatan kerja muda.
“Ini akan mampu menyerap kebutuhan pasar tenaga kerja nasional dan internasional,” ujar Irma kepada Rakyat Merdeka, Senin (13/10/2025).
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) Mirah Sumirat menilai, program ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja nasional. Namun, Mirah mengingatkan, bahwa program Magang Nasional ini membutuhkan pengawasan ketat, agar tidak disalahgunakan.
“Ini merupakan sinyal positif dalam mengakui hak-hak dasar pekerja magang,” ujar Mirah, Senin (13/10/2025).
Untuk mengetahui pandangan Irma Suryani Chaniago mengenai program Magang Nasional ini, berikut wawancaranya.
Bagaimana pandangan Anda terkait program Magang Nasional?
Program Magang Nasional yang digagas oleh Menteri Ketenagakerjaan untuk tahun 2025 sebanyak 20.000 peserta di batch awal ini merupakan bagian dari pendidikan vokasi atau keterampilan, yang dapat menjadi solusi peningkatan skill angkatan kerja muda kita.
Manfaat langsungnya seperti apa?
Tentu mereka mampu memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja nasional maupun internasional.
Jadi menurut Anda program ini sudah tepat ya?
Alhamdulillah, Pemerintah sudah mengucurkan anggarannya, dan kami di Komisi IX DPR juga telah menyetujui anggaran tersebut.
Siapa saja target dari program ini?
Program ini diprioritaskan untuk lulusan tahun sebelumnya, yang akan ditempatkan atau dididik di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta, dengan uang saku setara UMR di tiap provinsi.
Menaker menjelaskan, bahwa akan dibuka hingga 100 ribu peserta hingga akhir tahun 2025, apa benar?
Menurut informasi, program ini didukung langsung oleh Presiden, dan dikabarkan juga memang Presiden meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk menambah kuota hingga 100 ribu peserta.
Apakah ini hanya sekadar magang tanpa ada kelanjutannya?
Program ini tidak boleh berhenti hanya sampai tahap magang, mengingat masa magang hanya enam bulan. Penyerapan hasil magang harus disambut oleh perusahaan-perusahaan, kementerian terkait, serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, agar hasil magang tidak mubazir.
Untuk pengawasannya sendiri seperti apa ya?
Komisi IX DPR tentu akan melakukan pengawasan melalui Kementerian Ketenagakerjaan serta dari laporan masyarakat sipil terkait penempatan peserta yang harus jelas dan tidak boleh ada pungutan dalam proses rekrutmen.
Kalau pengawasan dalam masa magangnya seperti apa?
Kami juga akan mengontrol penempatan peserta magang di perusahaan-perusahaan, agar apa yang mereka pelajari benar-benar bermanfaat, dan output-nya berupa keterampilan yang dibutuhkan pasar tenaga kerja nasional maupun internasional.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu
Pos Banten | 3 jam yang lalu
Pos Banten | 20 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 17 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu