TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Pakar Keuangan Tanggapi Komentar Leony Soal Anggaran Tangsel: Semua Sudah Disahkan DPRD dan Diaudit BPK

Reporter: Redaksi
Editor: Ari Supriadi
Selasa, 14 Oktober 2025 | 17:08 WIB
Pakar Keuangan dan Perhitungan Kerugian Negara, Eko Sembodo. (Ist)
Pakar Keuangan dan Perhitungan Kerugian Negara, Eko Sembodo. (Ist)

TANGERANG SELATAN - Pernyataan mantan artis cilik Leony Vitria soal kebijakan dan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menuai tanggapan dari pakar keuangan negara.

 

Leony sebelumnya menyoroti besaran anggaran Pemkot yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi fasilitas publik dan kesejahteraan masyarakat.

 

Menanggapi hal tersebut, Pakar Keuangan dan Perhitungan Kerugian Negara, Eko Sembodo menegaskan, bahwa seluruh anggaran pemerintah daerah telah melalui mekanisme resmi, mulai dari pembahasan dengan DPRD hingga audit oleh lembaga keuangan negara.

 

“Setiap tahun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan laporan keuangan terhadap seluruh kegiatan yang dananya telah disahkan dalam APBD. Jadi, kalau ada kenaikan atau kejanggalan, BPK pasti mengetahuinya,” ujar Eko dalam keterangannya, Selasa (14/10/2025).

 

Menurut Eko, anggaran Pemkot Tangsel tahun 2024 yang disinggung publik sejatinya sudah tercantum dalam APBD yang telah diaudit BPK dan BPKP. Proses penyusunan anggaran pun dilakukan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.

 

“Apabila ada kenaikan anggaran untuk satu kegiatan, pembahasannya selalu dilakukan kembali bersama DPRD untuk disahkan,” imbuhnya.

 

Eko menjelaskan, hasil audit BPK nantinya dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan ke DPRD dan kepala daerah. Karena itu, besar kecilnya anggaran tidak otomatis menunjukkan adanya kerugian negara.

 

“Anggaran besar belum tentu merugikan negara. Yang terpenting adalah asas kemanfaatannya bagi masyarakat,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, apabila masyarakat menemukan kejanggalan atau ingin mengkritisi alokasi anggaran, mekanisme resmi tersedia melalui DPRD sebagai lembaga pengawas.

 

Namun, menurutnya, kritik sebaiknya disertai pemahaman utuh mengenai struktur dan komponen anggaran daerah.

 

“Dalam membaca APBD jangan setengah-setengah. Lihat hasilnya, apakah kegiatan itu bermanfaat atau tidak. Nilai besar belum tentu salah jika dampaknya positif bagi publik,” pungkas Eko.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit