Tak Ada Penerima Adipura 2026, Seluruh Kota Dinilai Belum Tuntas Atasi Sampah
JAKARTA – Pemerintah memastikan tidak ada satu pun daerah yang dinyatakan layak menerima penghargaan Adipura pada penilaian 2025 yang diumumkan awal 2026. Seluruh kota dan kabupaten dinilai masih kewalahan dalam pengelolaan sampah dan belum memenuhi standar yang ditetapkan.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa persoalan sampah di daerah bukan sekadar masalah teknis, tetapi juga menyangkut budaya serta komitmen pengelolaan yang belum dilakukan secara menyeluruh.
Menurut Hanif, sejumlah kota yang sebelumnya digadang-gadang berpeluang meraih Adipura pun belum memenuhi kriteria. Di Surabaya, misalnya, masih ditemukan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) liar, termasuk di kawasan Benowo.
“Surabaya yang kami gadang-gadang Adipura, begitu kita ke Benowo itu sampah TPS liarnya hampir di sebagian besar. Begitu kita keluar kota sedikit, kotornya juga perlu diperbaiki,” ujar Hanif di Bandung, Sabtu (28/2/2026).
Kondisi serupa juga ditemukan di Balikpapan. Kebersihan kota dinilai masih terkonsentrasi di kawasan jalan protokol, sementara wilayah permukiman belum tertangani secara optimal.
“Kami ke Balikpapan, begitu keluar dari jalan protokol dan masuk ke kampung-kampung sekitar 100 meter, kondisinya kurang lebih sama dengan kota-kota lain,” katanya.
Hanif menegaskan, daerah yang ingin meraih Adipura harus membangun budaya hidup bersih secara komprehensif, bukan sekadar mempercantik kawasan tertentu.
“Kalau hanya protokolnya saja, semua orang bisa. Cukup disapu jalan protokolnya. Yang komprehensif itu tidak semua bisa,” tegasnya.
Ia menjelaskan, salah satu syarat utama memperoleh Adipura adalah tidak adanya tempat pembuangan sampah terbuka serta tidak adanya TPS liar. Dua persoalan ini masih banyak ditemukan di berbagai kota dan kabupaten.
“Kalau masih ada dua ini, tidak mungkin mendapat Adipura secanggih apa pun. TPS liar merupakan simbol tidak terkontrolnya pengelolaan sampah,” ujarnya.
Menurut Hanif, penghargaan Adipura harus merepresentasikan kinerja menyeluruh seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat. Sampah di sungai harus tertangani, jalan bersih, dan sistem pengelolaan berjalan optimal.
Karena berbagai persoalan tersebut, penghargaan Adipura 2025 yang semula direncanakan diumumkan pada Februari 2026 akhirnya dibatalkan. Keputusan ini berbeda dengan penghargaan Adipura Kencana 2024, ketika lima daerah dinilai memiliki pengelolaan lingkungan terbaik, yakni Bitung, Bontang, Balikpapan, Jepara, dan Surabaya.
Terpisah, pengamat tata kota Yayat Supriatna menilai keputusan pemerintah tidak memberikan Adipura tahun ini merupakan langkah tepat demi menjaga kredibilitas penghargaan.
“Kalau memang tidak layak menerima Adipura, jangan diberikan. Jangan sampai ada ‘Adipura pura-pura’,” ujarnya.
Menurut Yayat, penghargaan tidak boleh menjadi sekadar formalitas, melainkan harus menjadi instrumen untuk mendorong perubahan nyata dalam pengelolaan kota.
“Adipura itu kekuatan struktur untuk membangun kultur. Penghargaan ini harus mendorong budaya kebersihan dan pelayanan publik yang lebih baik,” katanya.
Ia pun mendukung sikap pemerintah yang lebih tegas dan transparan dalam proses penilaian. “Kalau tidak ada Adipura, katakan tidak ada Adipura supaya semua daerah berbenah,” tandasnya.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 7 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 23 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu


