Kesbangpol Pandeglang Perketat Pengawasan Ormas
Cegah Radikalisme & Jaga Kondusifitas Daerah

PANDEGLANG - Untuk mencegah tindakan atau gerakan paham radikalisme dan menjaga kondusifitas daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang tengah memperketat pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayahnya.
Sekretaris Kesbangpol Pandeglang, Januar Habibi menyatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas ormas yang terdaftar. Katanya, pengawasan dilakukan secara berkala dengan menggandeng aparat keamanan dan tokoh masyarakat, sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyebaran ideologi ekstrem.
“Hingga Agustus 2025 tercatat ada sekitar 340 ormas yang terdaftar secara resmi di Kabupaten Pandeglang sejak tahun 2008. Semua ormas tersebut masih aktif dan beroperasi sesuai ketentuan perundang-undangan,” ungkap Januar Habibi, Selasa (14/10).
Menurutnya, selama ini belum ditemukan ormas di Pandeglang yang menyimpang dari aturan negara atau terindikasi membawa paham radikal. Namun, pihaknya tetap memperketat pengawasan dengan melibatkan perangkat wilayah seperti camat, kepala desa, hingga RT dan RW.
“Kami minta mereka aktif melaporkan jika ada kegiatan masyarakat yang berpotensi menyimpang dari ideologi Pancasila,” katanya.
Selain pengawasan, Kesbangpol juga rutin melakukan pembinaan terhadap ormas. Tahun ini ungkapnya, kegiatan pembinaan digelar di Carita dengan anggaran sebesar Rp 25 juta, sama seperti tahun sebelumnya. Januar mengakui, anggaran di instansinya masih terbatas dan belum mengalami peningkatan.
Kesbangpol juga tambahnya, aktif memperkuat ideologi kebangsaan di kalangan pelajar dan masyarakat, melalui kegiatan paskibraka serta sosialisasi wawasan kebangsaan.
“Pada 2021 kami menggelar pembinaan kebangsaan di berbagai titik wilayah, ini untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme,” ujarnya.
Untuk memperkuat pencegahan radikalisme dan terorisme, Kesbangpol Pandeglang menjalin koordinasi dengan BNPT, kejaksaan, dan unsur Forum Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem).
Tak hanya itu, Kesbangpol kini tengah menyiapkan sistem pendaftaran ormas berbasis online. Program ini merupakan bagian dari proyek perubahan Kepala Kesbangpol yang sedang mengikuti Diklat Kepemimpinan tingkat II. “Sistemnya sedang disusun, termasuk regulasi dan SOP. Targetnya, awal 2026 sudah bisa digunakan,” jelasnya.
Lewat sistem digital ini, ormas bisa mengunduh formulir dan persyaratan secara online tanpa perlu datang langsung ke kantor Kesbangpol. Setelah berkas lengkap, barulah dilakukan verifikasi tatap muka. Januar berharap, seluruh ormas di Pandeglang ke depan memiliki dasar hukum yang jelas dan aktif melapor ke pemerintah daerah.
“Dengan begitu, pembinaan, sosialisasi, dan penguatan ideologi kebangsaan bisa berjalan lebih efektif,” tandasnya.
Kepala Badan Kesbangpol Pandeglang, Muklis Arifin menegaskan, untuk menjaga kondusifitas daerah, pihaknya juga selalu inten melakukan silaturahmi dan melakukan pembinaan kerukunan antar umat agama.
“Kami akan terus berupaya menciptakan kondusifitas daerah. Karena ini sudah menjadi tanggung jawab kami. Kami rutin melakukan silaturahmi dan pembinaan, salah satunya pekan lalu kami melakukan pembinaan kerukunan antar umat agama ke Yayasan Dharmalokapala Wijaya di Kecamatan Panimbang,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan roadshow ke tiap-tiap partai politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Pandeglang. “Ini juga penting kami lakukan, supaya kita bisa sama-sama mewujudkan Kabupaten Pandeglang yang kondusif dan maju,” tandasnya.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu