TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

BRIN Siapkan Akses Baru Pengganti Jalan Serpong-Parung

Amankan Objek Vital KST BJ Habibie

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Rabu, 15 Oktober 2025 | 07:20 WIB
BRIN membantah akan melakukan penutupan Jalan Raya Serpong-Parung
BRIN membantah akan melakukan penutupan Jalan Raya Serpong-Parung

SETU-Setelah didemo warga berkali-kali, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akhirnya buka suara soal rencana penutupan Jalan Raya Serpong-Parung. BRIN menyebut langkah yang akan dilakukannya bukanlah penutupan, melainkan pengalihan akses. 

 

Pengalihan ini dilakukan untuk memperkuat keamanan, keselamatan, dan kelancaran operasional di kawasan yang menjadi lokasi fasilitas teknologi dan nuklir nasional yakni, Objek Vital Nasional (Obvitnas) Kawasan Sains dan Teknologi (KST) BJ Habibie. 

 

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penetapan KST BJ Habibie sebagai Obvitnas, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 dan Keputusan Kepala BRIN Nomor 191/I/HK/2024. 

 

Dengan status itu, kawasan KST BJ Habibie memerlukan tingkat pengamanan tinggi karena di dalamnya terdapat fasilitas nuklir, area pengembangan roket dan propelan, serta laboratorium berstandar internasional.

 

Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko menjelaskan, bahwa pengalihan jalan ini dilakukan untuk meminimalkan risiko terhadap fasilitas vital yang berada di dalam kawasan tersebut.

 

“Pengalihan ini sangat penting untuk memastikan integrasi kawasan dan mencegah risiko akses ilegal yang dapat membahayakan fasilitas vital negara. Jalan lingkar luar telah kami siapkan sebagai jalur alternatif yang memenuhi standar jalan tingkat provinsi,” ujar Handoko melalui pernyataan resminya, Selasa (14/10).

 

Ia menegaskan, BRIN juga memerhatikan kebutuhan masyarakat di sekitar kawasan dalam proses pembangunan jalan baru yang disiapkan BRIN. 

 

“Kami memahami kekhawatiran warga, terutama pelaku usaha kecil di sekitar kawasan. Oleh karena itu, BRIN membuka peluang kemitraan agar dampak ekonomi bisa diminimalkan,” tambahnya.

 

BRIN juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, termasuk Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemkab Bogor untuk memastikan pemeliharaan jalan lingkar luar, pemasangan marka, lampu penerangan jalan umum, serta rambu peringatan agar masyarakat dapat melintas dengan aman dan nyaman.

 

Meski begitu, hingga kini pengalihan akses jalan tersebut belum diberlakukan sepenuhnya. BRIN masih menunggu hasil koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

 

“Bersama, kami akan mengatur tata lalu lintas agar tidak merugikan warga, khususnya yang ada di area Muncul, Serpong,” ujar Handoko.

 

Menurutnya, selain faktor keamanan, pengalihan jalan ini juga merupakan bagian dari strategi pengembangan fasilitas nuklir BRIN di masa mendatang. Mulai tahun 2026, BRIN berencana membangun reaktor baru dan fasilitas siklotron yang akan meningkatkan aktivitas serta tingkat risiko di kawasan riset tersebut.

 

Langkah ini diharapkan dapat menjadikan kawasan KST B.J. Habibie beroperasi secara lebih aman, tertata, dan optimal sebagai pusat riset nasional yang mendukung penguatan Indonesia sebagai negara berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.

 

Sosialisasi kepada masyarakat akan dilakukan secara bertahap, mulai dari tingkat kota hingga kelurahan, agar seluruh pihak memahami rencana pengalihan akses ini dan dapat memberikan dukungan bersama.

 

Sebelumnya, upaya BRIN mengalihkan akses jalan itu mendapat penolakan dari warga Kelurahan Setu, Kecamatan Setu. Warga menuding BRIN akan menutup total Jalan Serpong-Parung. Padahal jalan tersebut merupakan aset Pemprov Banten. 

 

Warga juga membangun posko pengaduan di sekitar lokasi. Pada Senin (13/10), warga melakukan demo untuk kesekian kali. Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie juga nampak berada di kerumunan massa pendemo. 

 

Benyamin menyatakan, bahwa dirinya akan selalu bersama warga meneruskan perjuangan ini. "Sehingga kami juga menolak penutupan Jalan Raya Serpong-Parung ini yang akan kita perjuangkan. Saya sudah berkirim surat ke BRIN, Provinsi Banten, dan sudah lapor ke Gubernur, dan Gubernur juga menolak, tidak menghendaki penutupan jalan ini," tegasnya. 

 

Pada kesempatan itu juga, Benyamin meneken sebuah surat pernyataan tegas yang berisi sejumlah tuntutan. 

 

"Jadi itu sebagai bentuk komitmen, masyarakat kan selama ini resah dengan penutupan ini klaim sepihak, maka masyarakat minta komitmen kami, itu jelas saya tandatangani karena kami berkomitmen. Kalau pihak BRIN merasa punya atau memiliki aset ini, kemudian Provinsi Banten juga berdasarkan sertifikat punya alas hukumnya bertarung saja di pengadilan," tegasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit