PCNU Tangsel Berharap Perda Pesantren Segera Disahkan
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional

CIPUTAT-Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), KH Abdullah Mas’ud menegaskan, bahwa Hari Santri bukan sekadar seremoni, tetapi pengingat akan peran besar santri dan ulama dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan.
“Peringatan Hari Santri ini kan lahir dari peristiwa Resolusi Jihad Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Jadi ini momentum untuk menegaskan kembali bahwa santri punya kontribusi besar bagi bangsa,” ujar KH Mas’ud saat peringatan Hari Santri Nasional, di Puspemkot Tangsel, Ciputat, Rabu (22/10).
Menurutnya, peringatan Hari Santri di Tangsel telah digelar sejak awal Oktober dengan berbagai kegiatan keagamaan, sosial, dan edukatif. Puncak acara ditandai dengan istigasah dan apel santri yang digelar di lapangan upacara Puspemkot Tangsel.
KH Mas’ud juga menyoroti tantangan baru yang dihadapi para santri di era digital. Jika dulu perjuangan santri adalah melawan penjajah, kini perjuangannya adalah menghadapi gempuran teknologi dan perubahan zaman.
“Sekarang jihadnya bukan lagi angkat senjata, tapi bagaimana santri bisa menaklukkan dunia digital. Ada kecerdasan buatan (AI) yang mulai menggantikan banyak profesi. Ini harus diantisipasi. Santri harus siap dengan ilmu dan keahlian yang relevan,” katanya.
Meski demikian, ia mengapresiasi kemajuan dunia pesantren saat ini yang sudah mampu bersaing secara global.
“Banyak santri kita yang melanjutkan kuliah hingga ke luar negeri. Bahkan ada pesantren yang 90 persen alumninya kuliah di perguruan tinggi internasional. Ini bukti santri Tangsel punya potensi besar,” ujarnya.
Dia menyampaikan harapan besar agar Peraturan Daerah (Perda) Fasilitasi Pesantren yang tengah dirumuskan Pemkot Tangsel bersama DPRD dapat segera disahkan.
Menurutnya, Perda ini sangat penting untuk memperkuat posisi pesantren tidak hanya sebagai lembaga pendidikan, tapi juga sebagai pusat pemberdayaan masyarakat.
“Kalau dulu santri berjuang di medan perang, maka hari ini perjuangan santri adalah memastikan kebijakan pemerintah berpihak kepada pesantren. Kami berharap Perda Fasilitasi Pesantren segera diundangkan, disusul dengan peraturan Wali Kota dan kebijakan turunan lainnya,” tegasnya.
Ia menilai, keberadaan perda tersebut akan memberikan dampak besar, terutama dalam hal akses anggaran, pengembangan kelembagaan, dan peningkatan kapasitas pesantren.
“Kalau sudah disahkan, saya yakin banyak manfaatnya. Pesantren bisa lebih berdaya, mandiri, dan punya peran lebih kuat dalam pembangunan masyarakat,” ucapnya.
Berdasarkan data Kementerian Agama, saat ini jumlah pesantren di wilayah termuda se-Provinsi Banten ini cukup banyak. Kurang lebih terdapat 94 pesantren di Kota Tangsel. Jumlah santrinya pun diperkirakan mencapai puluhan ribu orang, tersebar di berbagai kecamatan.
“Masih ada juga pesantren yang belum terdaftar secara resmi di Kemenag. Itu menjadi PR kita bersama untuk memperkuat data dan memastikan semua pesantren mendapatkan perhatian yang sama,” tandasnya.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Galeri | 13 jam yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu