Saldo Rp73 Juta Raib, Korban Ganjal ATM di Ciputat Masih Trauma
CIPUTAT – Kasus kejahatan modus ganjal ATM yang diungkap jajaran Polsek Ciputat Timur menyisakan luka mendalam bagi Pujiyono (62), warga Ciputat. Ia masih tak menyangka seluruh tabungannya senilai Rp73 juta lenyap dalam sekejap akibat ulah sindikat kejahatan yang berpura-pura menolong.
Dalam konferensi pers di Mapolsek Ciputat Timur, Senin (27/10/2025), Pujiyono menceritakan detik-detik kejadian yang membuatnya kehilangan seluruh tabungan keluarga.
“Awalnya saya mau ambil uang untuk belanja. Saat masuk ke ruang ATM, kelihatannya normal saja. Tapi begitu saya masukkan kartu, muncul tulisan error. Saya batalkan transaksi, tapi kartunya tidak keluar. Orang yang antre di belakang malah pura-pura membantu,” tutur Pujiyono.
Ia mengaku sempat menepis tangan salah satu pelaku yang berpura-pura menolong. Menyadari kartu ATM-nya tertelan, Pujiyono melapor ke kasir minimarket dan disarankan menghubungi pihak bank. Namun karena hari itu libur, laporan baru bisa dibuat keesokan harinya.
“Senin saya ke bank, ternyata dananya sudah habis. Padahal saya cuma mau ambil uang untuk belanja kebutuhan dapur, seperti minyak dan gula,” ujarnya dengan nada sedih.
Sindikat Spesialis Ganjal ATM
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan, para pelaku menggunakan alat sederhana seperti tusuk gigi dan potongan karet untuk mengganjal slot kartu di mesin ATM. Ketika korban panik dan meninggalkan lokasi, mereka mengambil kartu menggunakan gergaji besi tipis, lalu menguras saldo korban.
“Empat pelaku yang kami tangkap adalah TS (37), RI (26), JS (28), dan YS (28). TS berperan pura-pura membantu korban, RI bertugas memasang ganjal, sementara JS dan YS menampung serta menikmati hasil kejahatan melalui rekening pribadi,” jelas Bambang.
Hasil penyelidikan menunjukkan, uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli sabu dan bermain judi online. Polisi juga menduga sindikat ini memiliki korban lain, karena mereka telah beraksi di beberapa lokasi lain di Tangerang Selatan dan Kota Tangerang.
“Empat orang ini memang sudah terbiasa melakukan kejahatan dengan modus ganjal ATM. Kegiatan itu menjadi sumber penghasilan mereka,” tambahnya.
Modus Terungkap Lewat CCTV
Kasus ini bermula pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, saat korban melakukan transaksi di mesin ATM Bank Mandiri di Indomaret Bukit Indah II, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan petunjuk dari rekaman CCTV minimarket. Dalam video terlihat para pelaku melakukan transaksi pembelian emas di Toko Emas Gloria Indah, Jalan Dewi Sartika, Cipayung, menggunakan uang hasil kejahatan.
Polisi kemudian memburu dan menangkap pelaku utama, Tomi Saputra, saat hendak menjual emas tersebut. Dari keterangan Tomi, penyidik mengembangkan kasus dan meringkus tiga pelaku lainnya: Ridwan Ibrahim (26), Yossi Saputra (31), dan Juanda Saputra (28).
Barang bukti yang disita antara lain 18 kartu ATM dari berbagai bank, uang tunai Rp5 juta, satu unit motor Honda Beat tanpa pelat nomor, beberapa ponsel, pakaian pelaku, alat hisap sabu, serta rekaman CCTV.
Dijerat Pasal Pencurian dengan Pemberatan
Kini, keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan ini.
Kompol Bambang mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi di ATM.
“Jika kartu tertelan atau muncul pesan error, segera hubungi pihak bank. Jangan pernah menerima bantuan dari orang tak dikenal,” tegasnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu



