TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Biaya Haji 2026 Rata-rata Turun Rp 2 Juta

Reporter: Farhan
Editor: AY
Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:21 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengatakan terdapat penurunan rata-rata biaya haji sekitar Rp 2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

 

Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Rp 87.409.366 yang disepakati itu turun rata-rata sebesar Rp 2 juta dari BPIH yang ditetapkan Kementerian Haji dan Umrah untuk tahun 2026. Sebelumnya, yakni sebesar Rp 89.410.259 per calon jemaah haji.

 

Kemudian, dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung calon jemaah sebesar Rp 54.194.366 turun Rp 1.237.385 dari Bipih 2025 yang sebesar Rp 55.431.751 per orang.

 

Sementara itu, subsidi yang ditanggung BPIH untuk biaya haji 2026 juga turun sebesar Rp 763.508 dari nilai manfaat tahun 2025 sebesar Rp 33.978.508 ke Rp 33.215.000 pada 2026. Oleh karena itu, biaya haji 2026, rata-rata turun sebesar Rp 2 juta per orang.

 

Marwan menegaskan penurunan biaya tidak akan mengurangi kualitas layanan. “Penurunan biaya ini tidak akan mengurangi standar pelayanan kepada jamaah,” ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

 

Ia menambahkan, Komisi VIII dan Pemerintah telah memastikan seluruh aspek pelayanan tetap terjaga, mulai dari pemondokan, konsumsi, transportasi darat dan udara, hingga layanan di Tanah Suci.

 

Marwan mengapresiasi kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang mencatatkan surplus sekitar Rp 149 miliar. Surplus tersebut dinilai menjadi cadangan penting untuk menopang keberlanjutan subsidi nilai manfaat bagi jamaah.

 

Setelah penetapan BPIH 2026, jamaah akan melunasi biaya sebesar Rp 54,19 juta dikurangi setoran awal Rp 25 juta dan saldo virtual account sekitar Rp 2,7 juta. Dengan demikian, pelunasan yang harus dibayarkan jamaah diperkirakan sekitar Rp 26,49 juta. Jamaah juga akan menerima pengembalian biaya hidup (living cost) sebesar Rp 3,3 juta sehingga biaya riil yang dibayarkan menjadi sekitar Rp 23,19 juta.

 

Dengan efisiensi dan pengelolaan keuangan yang baik, jamaah justru mendapat keringanan,” kata Marwan.

 

Senada, Anggota Komisi VIII DPR, Muhammad Husni juga memastikan jika pelayanan kepada jamaah haji Indonesia tidak akan berkurang meskipun biaya haji turun. “Kita akan mengawasi pelayanan kepada jemaah,” ujar dia.

 

Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Ahmad Zaky Zakaria mempertanyakan pelayanan terhadap jemaah akan berkurang. Sebab, biaya yang dikurangi adalah biaya Masyair.

 

Masyair adalah biaya layanan selama puncak ibadah haji di tiga lokasi penting: Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). “Biaya Masyair itu dari Saudi Riyals (SAR) 2.700 tahun 2025 menjadi SAR 2.300,” ungkap Zaky.

 

Pengurangan biaya Masyair ini sangat mengkhawatirkan karena menjadi puncaknya haji.

 

Untuk melihat lebih jauh bagaimana pandangan Ahmad Zaky Zakaria terkait penurunan biaya haji sebesar Rp 2 juta, berikut wawancaranya.

 

Kemarin, DPR dan Pemerintah sepakat menurunkan biaya haji sebesar 2 juta rupiah per jemaah. Apa pendapat Anda?

 

Penurunan biaya ini menurut analisa kami itu disebabkan beberapa hal: Pertama, menurunnya biaya Masyair dari SAR 2.700 tahun 2025 menjadi SAR 2.300 tahun 2026. Kedua, rencana penurunan jumlah hari otomatis mengurangi biaya ca­tering. Dan ketiga, biaya-biaya yang tidak diperlukan.

 

Menurut Anda, apakah penurunan biaya Masyair itu layak atau tidak?

 

Kami mendengar saat ini biaya Masyair Indonesia sebesar SAR 2300 adalah biaya Masyair termurah sedu­nia, bahkan negara-negara Afrika pun biaya Masyair-nya lebih mahal dari Indonesia.

 

Memangnya kenapa kalau biaya Masyair lebih murah?

 

Tentu hal ini mengkhawatirkan, apakah ini disebabkan karena pelayanan lebih kurang atau karena jamaah kita paling banyak.

 

Apakah penurunan biaya haji ini akan berdampak terhadap pelayanan haji?

 

Harus bisa dipastikan bahwa penu­runan biaya Masyair (Armuzna) tidak mengurangi layanan, karena sangat beresiko sekali kalau turunnya pelayanan dipuncak haji, karena kesuksesan haji ditentukan dari kesuksesan penyelenggaran selama di Armuzna di tanggal 8-13 Dzulhijjah. Karena penyelenggaran haji di Makkah dan Madinah relatif tidak ada masalah.

 

Menurut Anda, seharusnya jangan biaya Masyair yang dikurangi, ya?

 

Iya. Ke depan kalau Pemerintah masih mau menurunkan biaya haji, semestinya jangan komponen biaya Masyair (Armuzna) yang dikurangi.

 

Biaya apa saja. Bisa Anda jelaskan?

 

Seperti di sektor penempatan/per­hotelan haji Makkah dan Madinah (yang sejak dulu yang paling riskan dalam hal bidding harga dan potensi mark up), tender catering selama haji, negosiasi ulang harga tiket penerbangan (minyak bumi terus menurun) dan yang paling signifikan sejauh mana BPKH bisa berinvestasi lebih baik sehingga bisa menaikan nilai manfaat dari pengelolaan dana haji.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit